Pemkot Madiun Revitalisasi Menara Masjid Kuncen

MADIUN (Realita) - Pemkot Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merevitalisasi menara Masjid Kuncen, di Kelurahan Kuncen, Kecamatan Taman. Peletakan batu pertama, dilakukan oleh Walikota Madiun, Maidi, seusai melaksanakan salat Jum’at di masjid setempat, Jum’at (14/7/2023).

Maidi mengatakan, revitaliasi tidak dilakukan secara asal-asalan. Karena merupakan salah satu cagar budaya. Menurut orang nomer satu di Kota Pendekar ini, sebelum pembangunan, Pemkot Madiun telah berkonsultasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim di Trowulan. 

Baca Juga: Golkar Berikan Apresiasi, di Tangan Maidi Kota Madiun Tambah Bagus

Artinya, desain pembangunan menaranya tidak meninggalkan konsep cagar budaya yang ada. Sehingga harapannya, Masjid Kuncen semakin ramai pengunjung.

“Walaupun dibangun, tapi tetap disesuaikan dengan ke-cagar budayaannya. Kekunoannya tidak boleh diganggu. Jadi disini itu sudah menjadi magnet, banyak orang luar (Madiun.red) yang datang kesini, makanya kita bangun biar pertumbuhan ekonominya meningkat,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Madiun, Sulistya  Pambudi mengungkapkan, konsep revitalisasi menara Masjid Kuncen mengacu pada kekunoan masjid yang sebelumnya telah dikonsultasikan dengan BPCB Trowulan. Harapannya dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat yang berkunjung ke Masjid Kuncen.

Baca Juga: Ruang Satu Kota Madiun, Pergi Untuk Kembali

“Ini bisa menjadi daya tarik wisatawan religi, sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Konsep menara Masjid Kuncen. (Dok.DPUPR)Konsep menara Masjid Kuncen. (Dok.DPUPR)

Uut sapaan akrab Sulistya Pambudi menjelaskan, pondasi footplat atau struktur bawah bangunan menara Masjid Kuncen berukuran 10x10 meter. Kemudian di atasnya atau lantai bawah berukuran 6x6 meter. Sedangkan tinggi menara 18 meter.

Baca Juga: Kirab Budaya, Tandai AMJ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun

“Jadi konsepnya ini berbau Majapahit,” terangnya.

Seperti diketahui, revitalisasi menara Masjid Kuncen dianggarkan sekitar Rp 1,3 Miliar dari APBD Kota Madiun tahun 2023. Adapun sesuai kontrak, pembangunannya dilaksanakan selama 150 hari kelander, sejak pertengahan Juli hingga awal Desember mendatang. Revitalisasi menara Masjid Kuncen dilaksanakan oleh CV. Mufakat, dengan pengawas CV. Baruna Putra Konsultan.adv

Editor : Redaksi

Berita Terbaru