Dituding Perkosa Anak Sendiri Bacaleg PDIP Koma usai Dikeroyok Massa

LOMBOK-S (50 tahun), yang dikenal sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) PDIP Kabupaten Lombok Barat sekaligus Ketua PAC PDIP Sekotong, dihakimi massa hingga koma, pada Minggu (16/7)

Warga mengamuk setelah mendengarkan pengumuman dari pengeras suara masjid bahwa S telah memperkosa anaknya sendiri.

Baca Juga: Bocah Kecil Dianiaya Pamannya Sendiri

S dibawa ke puskesmas oleh polisi yang menyelamatkannya. Kini S dirawat di RSUD Patuh Patuh Patju di Lombok Barat.

Dugaan pemerkosaan anak itu viral, tapi kasus ini menjadi lebih viral lagi setelah terungkap bahwa anaknya itu sebenarnya tidak diperkosa.

Diumumkan di Pengeras Suara Masjid

Kasus ini bermula dari curhatan anak tersebut kepada kakaknya. Si anak bilang ke kakak bahwa ia telah "dirusak".

Kakak tersebut menganggap "dirusak" sebagai "diperkosa", sehingga ia kemudian langsung membawa adiknya melapor ke aparat desa.

Nah, ada warga yang tidak mendengar secara utuh "laporan" itu, dan kemudian mengumumkannya di pengeras suara masjid

S pun dicari-cari warga dan digebuki. 

Pada Kamis (20/7), viral video yang memperlihatkan sang anak menangis sembari memeluk ayahnya yang terkapar di kasus RS.

Baca Juga: Ayah yang Perkosa Putri Kandung Sendiri Ditangkap

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan polisi bertindak dengan memproses semua laporan dan semua dugaan.

Cilegon dalam

"Harus kami verifikasi dulu, termasuk video yang harus dibuktikan. Kami melakukan proses penyidikan," kata Arman dikutip dari kumparan, Kamis (20/7).

Arman menjelaskan, polisi kini menelusuri dua dugaan tindak pidana: Dugaan pemerkosaan dan dugaan pengeroyokan.

"Hari ini kami memeriksa saksi korban yang anak, dan sebelumnya sudah memeriksa kakaknya," kata Arman.

Arman menuturkan, pergerakan polisi harus berdasarkan fakta serta menggunakan metode scientific crime investigation.

Baca Juga: Raih 19.627 Suara, Nia Kurnia Fauzi Bakal Melenggang Kembali ke DPRD Sumenep

"Untuk yang dugaan pengeroyokan atau dugaan tindak kekerasan secara bersama-sama, sudah ada 3 saksi diperiksa dan rencananya besok pemeriksaan terhadap dua saksi lagi," ujar Arman.

Arman memastikan polisi akan bertindak profesional dan mengedepankan keterbukaan informasi.

DPC PDIP sendiri telah memecat S berdasarkan informasi bahwa S memerkosa anaknya itu.

"DPC PDIP sudah mengambil sikap tegas. Sikap tegas kami adalah memecat yang bersangkutan sebagai kader dan Ketua PAC PDIP Sekotong," kata Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lombok Barat, Sardian, sebagaimana diberitakan Antara.ran

Editor : Redaksi

Berita Terbaru