Jelang Suran Agung, Kapolres Madiun Kota Minta Patuhi Kesepakatan

MADIUN (Realita) - Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto meminta seluruh warga perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHWTM) memedomani maklumat operasi aman suro yang telah disepakati bersama.

Hal ini dikatakan usai rapat koordinasi (rakor) persiapan pengamanan Suran Agung di gedung Soenaryo Mapolresta Madiun, Selasa (25/7/2023). 

Baca Juga: Jelang Nataru, Satlantas Polres Madiun Kota Berlakukan Rekayasa Lalin

Kapolres menegaskan, bagi warga PSHWTM diluar Madiun Raya, hanya diperbolehkan 10 orang perwakilan dari masing-masing cabang yang diperkenankan masuk Kota Madiun. Jika melebihi ketentuan, kepolisian akan melakukan penindakan.

"Intinya disini kita tidak mentolerir adanya pelanggaran terkait dengan penggunaan kendaraan roda dua, konvoi, maka akan kita tindak tegas," katanya.

Ia berharap pelaksanaan Suran Agung 27-30 Juli nanti berjalan lancar, sama seperti pelaksanaan Suroan beberapa waktu lalu. Adapun, dalam pengamanan, kepolisian melibatkan 1.500 personel gabungan, termasuk backup pengamanan Polda Jatim dan stakeholder terkait.

Baca Juga: Kakak Beradik Asal Malang Boyong Medali Emas di Kejurnas Silat Championship 2

"Jadi kita on the track terkait dengan pengamanan," ujarnya.

Ditanya terkait kantong parkir saat pelaksanaan Suran Agung, kemungkinan berada di Wisma Haji dan Ring Road Barat. Kepolisian pun akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas, utamanya saat puncak acara pada 30 Juli nanti.

Baca Juga: Ops Zebra Semeru 2023, Polres Madiun Kota Apresiasi Pengendara Tertib

Rekayasa arus lalin dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB hingga 13.00 WIB. Ketika rombongan warga PSHWTM meninggalkan padepokan, arus lalin kembali dibuka secara normal.

"Saya himbau mari jaga keamanan dan ketertiban demi lancar dan suksesnya kegiatan Suran Agung 2023," tandasnya.adi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru