Didemo Mahasiswa Soal DBHCT, Kadinsos Lamongan Sebut PMII Terlibat

LAMONGAN (Realita) - Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, Selasa (25/07/2023). 

Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain menuntut Pemerintah Kabupaten Lamongan menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2022, menuntut DPRD Lamongan tegas mengawasi dan mengevaluasi kinerja Dinas Sosial, menuntut publikasi data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), menuntut agar Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Lamongan mengklarifikasi penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) DBHCT dan mendesak Bupati Lamongan untuk mereformasi pejabat publik yang tidak berkompeten serta tindak tegas terhadap segala bentuk korupsi. 

Baca Juga: Pemkab Lamongan Raih Anugerah Pandu Negeri 2024

Hingga hampir 1 jam berorasi, mahasiswa ditemui oleh salah satu anggota dewan dari Komisi B, Anshori, yang mengatakan jika dirinya telah mendengar sejumlah aspirasi tersebut dan mengajak untuk mengawal persoalan itu bersama-sama. 

"DPRD Lamongan sejak awal komitmen terkait penyaluran BLT  yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Perbup. Jadi apa yang jadi temuan teman-teman semua, kemarin sudah disampaikan dan hari ini kita akan kawal teman-teman ke Pemkab untuk memperjelas apakah pengaluran BLT DBHCT ini menyalahi aturan atau tidak," kata anggota DPRD Lamongan dari Fraksi Partai Gerindra itu didepan pengunjuk rasa, Selasa (25/07/2023). 

"Bukti-bukti yang ditemukan di lapangan, saya kira itu kenyataannya. Jadi saya mendukung apa yang dilakukan teman-teman karena ini uang rakyat  yang harus disalurkan tepat sesuai aturan yang ada. Jadi apabila ada yang penyalahgunaan, maka akan kita sampaikan ke pemkab, entah nanti ditemui Sekda atau Kadinsos. Bahwa tuntutan yang teman-teman sampaikan, akan kita sampaikan sama-sama," lanjutnya. 

Selanjutnya mahasiswa bergeser ke Kantor Pemkab Lamongan dan ditemui oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Hamdani Azahari, didampingi asisten I, M. Fakhrudin dan Kepala Inspektorat, M. Farikh. 

Saat menemui mahasiswa, Hamdani menjelaskan jika proses penyaluran DBHCT sudah melalui prosedur. Bahkan ia mengatakan dalam proses verifikasi dan penyeluran ke KPM juga melibatkan 2 anggota PMII. 

"Adapun data yang kami proses mulai tingkat bawah, perangkat desa, kepala desa, pak camat, setelah itu kita verifikasi seluruhnya tanpa terkecuali," kata Hamdani di depan puluhan pengunjuk rasa. 

"Dan perlu diketahui, bahwa yang terlibat dalam verifikator dan ikut mendampingi penyaluran tersebut salah satunya adalah wakil dari PMII. Ada dua orang yang kami tunjuk dan bahkan mereka sudah ikut di lapangan selama dua tahun. Dan PMII hanya satu-satunya organisasi yang ikut dalam DBHCT. Ini perlu saya kasih tahu agar semua anggota PMII tahu, " ujarnya. 

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan dengan Akuntabilitas Penggunaan Dana Pendidikan

Selanjutnya terkait tuntutan yang pertama soal Perbup, Hamdani mengaku sudah melakukan penyaluran sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). "Tidak hanya Perbup, semua yang kami lakukan dari pedoman umum dari PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Semua kami jalankan sesuai prosedur dan SOP. Setelah ditindak lanjuti dengan membentuk Perbup dan petunjuk teknis, lalu di usulkan ke Bagian Umum seluruh KPM yang berjumlah 9.500. Setelah ke bagian hukum, kami kirim ke bagian keuangan dan selanjutnya ke Bank Jatim. Lalu Bank Jatim membuat data atau mengagendakan penyaluran di delapan kecamatan,"lanjutnya dengan nada semakin tinggi. 

Cilegon dalam

Setelah melalui proses tersebut, dinas Sosial membuat telegram ke sejumlah kecamatan penerima DBHCT agar mempersiapkan para penerimanya. "Namun jika ada KPM yang sakit ataupun mengundurkan diri, uang bantuan itu akan kembali ke Kas Negara dan tidak satupun yang kembali ke pemkab. Dan PMII boleh masuk didalamnya, bahkan ada dua orang juga yang menerima honor dari program itu, " terusnya. 

Lebih lanjut terkait data penerima, Hamdani mengatakan jika itu adalah dokumen negara yang tidak boleh dipublikasikan untuk umum. Sedangkan terkait KPM yang dinilai tidak tepat sasaran, pihaknya meminta agar hal tersebut diusulkan untuk dilakukan perubahan. Bahkan ia menegaskan jika dalam pembagian tersebut tidak ada unsur politik. 

"Saat audensi dikatakan oleh DPRD ada kecamatan yang tidak termasuk penghasil tembakau yaitu kecamatan kembangbahu, maka kita hapus sekitar ada lima puluh KPM, kita turuti semua tidak ada yang masuk satu pun. Jika ada petugas kami di lapangan yang juga di situ ada anggota PMII kurang tepat. Silahkan usulkan, kami akan menerima. Terakhir tidak ada urusan politik, semua itu program pemerintah, uangnya pemerintah, bukan uangnya salah satu partai politik. Maka jika ada yang bicara DBHCT di politisasi, maka saya tegaskan semua tidak ada unsur itu, " pungkasnya. 

Baca Juga: Bantuan Permakanan Lansia dan Penyandang Disabilitas dari PKH Dinilai Tak Layak Konsumsi

Di tempat yang sama, Ketua umum PC. PMII Lamongan, Reynaldi, menilai jika jawaban yang disampaikan pihak eksekutif tidak normatif dan dianggap mencacati nilai regulasi yang diatur. Selain tidak tepat sasaran, pihaknya juga menilai pembagian bantuan dari dana cukai tersebut, tidak sesuai dengan alokasi anggaran. 

"Karena ada gejala sosial di data penerima manfaat yang diduga tidak tepat sasaran dan atas kepentingan kelompok tertentu. Maka dari itu kami ingin mengklarifikasi untuk menuntut aplikasi data yang ada di dinas sosial. Tapi ternyata dokumen itu tidak diberikan, karena menurut mereka apabila dokumen itu di publikasikan bahaya, " kata Reynaldi. 

"Terkait bukti yang pertama tidak tepat sasaran. Kedua tidak sesuai alokasi anggaran. Harusnya yang diterima KPM nilainya Rp 1,8 juta. Tapi ternyata pada termin pertama Rp 1,2 juta, termin kedua 8 ratus ribu. Jadi totalnya Rp 2 juta tapi dipotong 200, kita juga ada rekamannya," lanjutnya. 

Unjuk rasa tersebut berlangsung aman dengan kawalan puluhan anggota Polres Lamongan.def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru