BEKASI - Wowon Erawan alias Aki dkk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap istrinya, Ai Maimunah, dan anak-anaknya, Muhamad Riswandi serta Ridwan Abdul Muiz. Hakim pun mencecar Wowon yang mengapa tega membunuh para korban.
Hal itu ditanyakan hakim saat Wowon menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (14/8/2023). Wowon duduk sebagai terdakwa bersama Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.
Baca Juga: Sebelum Dibunuh, Mertua Wowon Digauli Duloh Dulu
"Kok tega membunuh padahal cuma nggak jenguk?" tanya hakim.
"Khilaf," ujar Wowon.
"Kalau khilaf sekali, ini sampai delapan korban?" tanya hakim.
Wowon kemudian terdiam. Hakim kemudian mencecar Wowon dengan pertanyaan lainnya.
"Pikiranmu ke mana? Nggak ada rasa berdosa?" sambung hakim.
"Nggak," jawab Wowon.
Hakim terus mencecar Wowon kenapa tega membunuh istri dan anak-anaknya. Wowon hanya terdiam.
Baca Juga: Duloh Cekik Istri dan Mertua Wowon hingga Tewas Dalam Semalam, Mayat Dikubur di Rumah
"Yang hinggap di tubuhmu siapa? Apa yang ada di otakmu? Sehingga anak dan istri (sampai) dibunuh," cecar hakim. Wowon tak menjawab.
"Pas bunuh gimana?" tanya hakim lagi.
"Dulu biasa-biasa saja," jawab Wowon.
"Menyesal?" tanya hakim.
Baca Juga: Janjikan Rp 500 Juta, Wowon Perintahkan Duloh Bunuh Istri Pertamanya dan Mertua
"Nggak ada," ujar Wowon.
Diketahui, Wowon, Duloh, dan Dede didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan M Riswandi (16). Ai Maimunah merupakan istri yang juga anak tiri dari Wowon, sedangkan Ridwan dan Riswandi adalah anak dari Ai Maimunah.
Wowon dkk disebut membunuh ketiganya dengan kopi yang dicampur dengan racun tikus pada 11 Januari 2023 di Bekasi. Akibat perbuatannya, Wowon, Duloh, dan Dede didakwa melanggar Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain tiga korban itu, Wowon dkk membunuh sejumlah korban lainnya. Mayat korban pembunuhan berantai Wowon cs itu ditemukan di Cianjur.ik
Editor : Redaksi