KABUPATEN MALANG (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang akan menjadikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 untuk pedoman dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Malang.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S, Sos, saat Rapat Paripurna dengan agenda Mendengarkan Bersama Pidato Presiden RI, Ir. Joko Widodo tentang Penyampaian RAPBN 2024 dan Nota Keuangan, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (16/08).
Baca Juga: Sempat Batal Digelar, Paripurna DPRD Lamongan Kali Ini Diwarnai Listrik Padam
"RAPBN yang disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo tadi akan menjadi pedoman untuk penyusunan RAPBD Pemkab Malang," katanya.
Sebelumnya, Presiden RI, Ir. Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan pidatonya tentang RAPBN 2024 dan Nota Keuangan, dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dalam pidato tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan, arsitektur APBN tahun 2024, harus mampu merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal, mempercepat transformasi ekonomi, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan, melindungi daya beli masyarakat dari goncangan, dan menjaga agar postur APBN tetap sehat dan berkelanjutan dalam jangka menengah dan panjang.
APBN tahun 2024 didesain untuk menjawab tantangan saat ini sekaligus di masa yang akan datang, maka kebijakan APBN tahun 2024 diarahkan untuk “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
"Upaya transformasi ekonomi, akan ditempuh melalui 2 strategi utama, yaitu strategi jangka pendek dan strategi jangka menengah," jelas Jokowi.
Dua strategi tersebut, kata Jokowi, yang pertama yaitu strategi jangka pendek difokuskan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi.
Kedua, strategi jangka menengah difokuskan pada 5 agenda sebagai berikut.
-Mewujudkan sumber daya manusia unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan, serta reformasi sistem perlindungan sosial, termasuk penguatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
-Akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, khususnya infrastruktur di bidang energi, pangan, konektivitas, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi.
-Pemantapan implementasi reformasi birokrasi dan simplifikasi regulasi.
-Meningkatkan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi, melalui hilirisasi sumber daya alam.
-Mendorong pengembangan ekonomi hijau.
Suasana Rapat DPRD Kabupaten Malang.
Baca Juga: Paripurna DPRD Kabupaten Malang Persetujuan Raperda RPJPD, Rancangan KUA PPAS 2025 & Perubahan 2024
Presiden Jokowi menjelaskan, untuk mewujudkan SDM unggul, berintegritas, dan berdaya saing, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp660,8 triliun atau 20% dari APBN, tercermin dari alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp237,3 triliun, Transfer ke Daerah sebesar Rp346,6 triliun, dan pembiayaan investasi Rp77,0 triliun.
Sedangkan untuk menghadirkan SDM yang sehat dan produktif, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp186,4 triliun atau 5,6% dari APBN.
"Untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan SDM jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp493,5 triliun," jelas Presiden.
Untuk mendorong produktivitas, mobilitas dan konektivitas, serta pemerataan yang berkeadilan, anggaran infrastruktur dialokasikan sebesar Rp422,7 triliun. Strategi transformasi ekonomi di bidang ketahanan pangan dialokasikan sebesar Rp108,8 triliun.
Pemerintah juga terus mendorong agar sinergi Pusat dan Daerah semakin baik. Untuk itu, kebijakan transfer ke daerah diarahkan semakin berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, melalui langkah-langkah sebagai berikut: Satu, harmonisasi belanja pusat dan daerah, terutama dalam upaya mendukung program prioritas nasional, termasuk transformasi ekonomi. Dua, mempertajam pengelolaan dan penggunaan transfer ke daerah, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang inklusif. Tiga, meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui penguatan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, serta mendorong pembiayaan daerah sebagai sumber pendanaan APBD.
Untuk menjalankan agenda pembangunan tersebut, pendapatan negara pada tahun 2024 didorong lebih optimal dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan kelestarian lingkungan.
Optimalisasi penerimaan pajak ditempuh dengan: Pertama, menjaga efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan dan penggalian potensi; kedua, implementasi sistem inti perpajakan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan; ketiga, implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan; keempat, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.
"Untuk peningkatan PNBP terus dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan," terang Presiden Jokowi.
Baca Juga: Fraksi DPRD Kota Madiun Soroti Realisasi DAK
Dengan kebijakan fiskal yang ekspansif, Pemerintah menjaga pembiayaan tetap prudent, tetap hati-hati, inovatif, dan berkelanjutan melalui: Pengembangan skema KPBU, termasuk penguatan peran BUMN, BLU, Lembaga Pengelola Investasi, dan Badan Penugasan Khusus; peningkatan efektivitas pembiayaan investasi, khususnya kepada BUMN dan BLU yang diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur strategis pusat dan daerah, serta sinergi pembiayaan dan belanja; pembiayaan investasi untuk peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM, dan Ultra Mikro; Pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih untuk menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi ketidakpastian; serta peningkatan pengelolaan manajemen kas yang integratif untuk menjaga bantalan fiskal yang andal dan efisien.
Untuk mendukung transformasi ekonomi, dan agenda pembangunan serta melindungi masyarakat dari goncangan, Postur APBN 2024 harus tetap sehat. Reformasi fiskal terus dilakukan secara komprehensif, baik optimalisasi pendapatan dan melanjutkan penguatan belanja berkualitas, serta pembiayaan inovatif dan dikelola secara hati-hati.
Dengan mencermati tantangan dan agenda pembangunan serta upaya reformasi fiskal yang komprehensif, maka postur RAPBN 2024 sebagai berikut. Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun, serta Hibah sebesar Rp0,4 triliun. Belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun.
Keseimbangan primer negatif Rp25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29% PDB atau sebesar Rp522,8 triliun.
Dengan pengelolaan fiskal yang kuat, disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat, maka tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,0% hingga 5,7%, angka kemiskinan dalam rentang 6,5% hingga 7,5%, rasio gini dalam kisaran 0,374 hingga 0,377, serta Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,99 hingga 74,02. Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105 sampai dengan 108 dan 107 sampai dengan 110.
Suasana Rapat DPRD Kabupaten Malang.
Untuk diketahui, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda Mendengar Bersama Pidato Presiden RI, tentang Penyampaian RAPBN 2024 dan Nota Keuangan ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, dan dihadiri oleh Bupati Malang Sanusi, Wakil Bupati Didik Gatot Subroto, Sekretaris Daerah, Kapolres Malang, Komandan Kodim dan Kepala Kejakasan Negeri Kepanjen, beserta seluruh OPD di Kabupaten Malang. adv/mad
Editor : Redaksi