Karyawan Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Tak Temukan Data PT Tujuh Kuda Hitam Sakti

LAMONGAN (Realita) - Kepala Dusun Pancur Kidul, MR. Kandek, meminta agar perusahaan industri Arang yang ada di Jalan Nasional Lamongan-Gresik, tepatnya di Dusun Nginjen, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, tempat warganya  bekerja, untuk bertanggung jawab. Dirinya juga menegaskan akan melaporkan kejadian itu ke Polres Lamongan. 

Hal ini terkait kecelakaan kerja yang menimpa Amirul Rahmadani, warga Dusun Pancur Kidul, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, beberapa minggu lalu. 

Baca Juga: Terpeleset, Buruh PT Yatai Terpaksa Kehilangan Satu Kaki

"Kemarin dari direksi Tujuh Kuda Hitam Sakti (PT.) sanggup untuk membiayai sepenuhnya dan kedepannya dipekerjakan lagi. Tapi itu kan ucapan!,"  kata Kandek saat ditemui sejumlah awak media di depan Kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (21/08). 

"Dari saya sendiri takutnya ke depan gak ada bukti. Sehingga rencananya kami ajukan dumas (Pengaduan Masyarakat) ke Polres Lamongan, " lanjutnya. 

Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil Polo Nusantara itu menjelaskan jika kondisi Amirul saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya dengan tangan diamputasi. "Sampai sekarang masih belum pulang dari Rumah Sakit Karangmenjangan. Tangannya yang sebelah kiri di amputasi total," pungkasnya. 

Pihak keluarga berharap itikad baik dari perusahaan, mengingat Amirul merupakan anak yatim piatu.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tuban Edukasi Program ke BUMDesma

"Dia (Amirul) tulang punggung keluarga. Kalau dia tidak bekerja lagi, bagaimana bisa makan?," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Silvi, selaku pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans) Propinsi Jawa Timur wilayah Lamongan, mengatakan jika perusahaan tersebut tidak masuk dalam data perusahaan kedinasannya. Dirinya menghimbau agar pihak keluarga melaporkan untuk ditindaklanjuti. 

"Data di kami belum ada nama perusahaan itu. Nanti akan saya laporkan ke pimpinan saya juga. Dan ahli waris jika berkenan bisa melaporkan ke kami juga, " tegasnya kepada Realita.co, melalui pesan WhatsAppnya, Senin (21/08). 

Baca Juga: Kecelakaan Kerja, Dua Pegawai PG Rejo Agung Tewas

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejauh ini pengobatan Amirul Rahmadani masih dibiayai dari hasil penggalangan dana warga setempat. Juga belum diketahui kapan anak belasan tahun tersebut pulang dari rumah sakit. 

Rencananya laporan ke polres Lamongan akan dilakukan dengan mengetahui Kepala Desa setempat.def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru