BIREUEN - Nyonya N atau Ratu Narkoba asal Aceh akhirnya ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah tempat pencucian mobil di kabupaten Bireuen Aceh.
Penangkapan Ratu Narkoba yang sering bergaya sosialita tersebut berawal dan tertangkapnya suami pelaku yang kedapatan menyimpan sabu serta ratusan ribu butir ekstasi.
Baca Juga: Duh! Soto Ayam ini Malah Dibumbui Narkoba
Ratu Narkoba ini dikenal kerap bergaya glamor dan pamer harta di media sosial, namun wanita asal Aceh tersebut juga dikenal dermawan.
Nyonya N atau sering disapa Ratu Narkoba diamankan BNN bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi miliknya.
Kabar Nyonya N menggemparkan publik sebab tidak ada yang menyangka bahwa wanita yang aktif di media sosial bergaya sosialita itu terlibat dalam jaringan narkoba kaliber internasional.
Diketahui Nyonya N asal Aceh ini merupakan pengendali peredaran narkotika jaringan internasional.
Baca Juga: 5 Hari, Sat Narkoba Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus dengan 13 Tersangka
Nyonya N ditangkap bersama tersangka lain di sebuah tempat pencucian mobil di Kabupaten Bireuen Aceh, pada 18 Agustus 2023 lalu.
Aksi Nyonya N terbongkar usai petugas BNN menangkap suaminya berinisial AR di depan Pasar Sunggal kota Medan, Sumatera Utara.
Suaminya ditangkap beserta Barang bukti yang dimilikinya, yaitu berupa 5,5 kg sabu dan 323.822 butir ekstasi siap edar.
Baca Juga: Kelabuhi Petugas, Narkoba Disimpan Dalam Wadah Teh China dan Hydro Coco
Ketika dilakukan penyelidikan AR mengaku hanya menjaga dan menghitung paket narkotika yang dimilikinya.
Brigjen Sulistyo Pujo Hartono, Karo Humas dan Protokol BNN membenarkan penangkapan yang dilakukan terhdap Nyonya N tersebut.
"Begitu di kembangkan ternyata yang bersangkutan memiliki gaya hidup yang luar biasa. Memiliki akun Instagram dan TikTok yang memperlihatkan kekayaan" kata Sulistyo.io
Editor : Redaksi