Pembunuh Karyawan Indomaret Berhasil Ditangkap, Motifnya karena Cemburu

KUALA KAPUAS- Kepolisian resort (Polres) Kapuas, Kalimantan Tengah, telah berhasil mengungkap motif pelaku berinisial MA (17) yang membunuh salah seorang karyawan Indomaret Palingkau, Kecamatan Kapuas Murung.

"Motifnya dendam asmara. Di mana korban dekat dengan perempuan yang disukai oleh pelaku," kata Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, di Kuala Kapuas, Senin (28/8).

Baca Juga: Terpengaruh Game Perang, Pemuda di Turki Tikam 5 Orang di Masjid

Adapun  kronologinya terjadi pada Minggu (27/8) sekitar pukul 13.30 WIB di Indomaret Palingkau, Kecamatan Kapuas Murung. Di mana pelaku datang dengan membawa senjata tajam jenis sangkur yang dimasukkan ke dalam jaket pelaku untuk menganiaya korban.

Pada saat itu, korban AM (22) bersama rekannya melaksanakan shift pagi dari jam 07.00 - 15.00 WIB. Saat korban melakukan pelayanan, pelaku MA pun masuk ke dalam Indomaret untuk berbelanja. Kemudian pelaku mencari sesuatu, sehingga korban mendatangi pelaku. Tiba-tiba korban teriak meminta tolong sambil berlari ke arah pintu keluar, dan rekan korban melihat korban dalam keadaan berlumur darah.

Selanjutnya, korban keluar dari pintu masuk Indomaret dan berlari ke arah jalan, kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motornya yang diparkir di depan sebelah kanan Indomaret dan langsung pergi ke arah Dadahup.

Baca Juga: Cemburu, Wanita Ini Tikam Teman Sendiri Berkali-kali hingga Tewas

Setelah melarikan diri, petugas Kepolisian setempat yang menerima laporan langsung mengejar terduga pelaku MA warga Kecamatan Kapuas Murung tersebut. MA ditangkap polisi empat jam setelah melakukan aksi pembunuhan atau tepatnya sekitar pukul 17.30 WIB pada, Minggu (27/8).

Cilegon dalam

"Terduga pelaku kami amankan di Gang Patah, Kelurahan Palingkau Lama RT 07 Kecamatan Kapuas Murung," terangnya.

Baca Juga: Mabuk usai Minum Miras Bareng, Kakak Tikam Adik Sendiri hingga Tewas

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, diantaranya satu buah pisau sangkur beserta sarung berwarna hitam yang digunakan oleh pelaku untuk menghabisi korban, dan satu sepeda motor merk Honda Vario warna hitam nopol 6203 ACQ yang digunakan pelaku untuk kabur.

"Untuk sangkaan pasal yang diberikan terhadap terduga pelaku masih kita dalami," demikian AKP Iyudi Hartanto.su

Editor : Redaksi

Berita Terbaru