Tiga Warga Sipil yang Ikut Culik dan Bunuh Imam Masykur Dibekuk Polda Metrojaya

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga warga sipil terkait kasus penganiayaan dan pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur (25). Ketiganya ialah Zulhadi Satria Saputra, AM dan Heri. Dalam kasus tersebut, total enam pelaku yang diamankan. Rinciannya, tiga warga sipil dan 3 oknum TNI.

"Total 3 orang sipil di tahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga: Agus Curhat di TikTok, Ngaku Dianiaya Oknum TNI

Menurutnya, tersangka Zulhadi Satria Saputra merupakan kakak ipar anggota Paspampres Praka Riswandi Manik. Zulhadi dalam kasus tersebut berperan menjadi driver para tersangka.

Baca Juga: Ini Dia Wajah Tiga Oknum TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur

"Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," ujar Hengki Haryadi.

Cilegon dalam

Sebelumnya, Pomdam Jaya telah menahan tiga orang anggota TNI pelaku penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.

Baca Juga: Ibunda Imam Masykur Tuntut Keadilan dari Jokowi

Salah satu tersangka adalah oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik, anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres. Sementara dua lainnya dari kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru