Kongres ke-24 Ikatan Notaris Indonesia Digelar di Tangerang

SETELAH tertunda akibat sejumlah kendala, Ikatan Notaris Indonesia (INI) akhirnya menggelar kongres ke-24 guna menunjuk ketua umum baru. Kongres sempat tertunda sejak Desember 2022. Kongres akbar para notaris se-Indonesia itu digelar hari ini, Kamis (31/8/2023) di Kota Tangerang menggunakan sistem I-Voting atau Internet Voting . 

"Kongres INI sebenarnya akan digelar pada Desember 2022, tapi tertunda karena covid-19. Hingga baru bisa terlaksana pada Agustus 2023 ini," ujar Ketua Umum INI Yualita Widyadhari, di Novotel Kota Tangerang, Rabu (30/8/2023) malam. 

Yualita menjelaskan, sebelum digelarnya kongres banyak problem yang harus dihadapinya. Salah satunya bentrok dengan agenda dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hingga akhirnya, kata dia, kongres ini berjalan dengan penuh kejutan saat Kemenkumham memberikan pernyataan jika kongres INI harus menggunakan sistem I-Voting.

"Ketika surat dari Kemenkumham keluar dan menyatakan kongres digelar pada Agustus dengan sistem I-Voting nasional, kita sangat surprise mendengarnya. Kemenkumham meminta agar kita melaksanakan dengan I-Voting, karena anggota kita ada belasan ribu, dan merasa itu seperti event nasional," kata dia.

Yualita mengatakan, atas dasar surat dari Kemenkumham untuk menggunakan I-Voting sebagai sarana pemilihan, pihaknya pun meneruskan ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meminta dukungan. 

"Dengan jumlah itu apalagi didukung dengan Kemenkominfo yang membuat programnya dan BSSN yang mengawasi, kita betul-betul mempersiapkan kongresnya," jelas dia.

Yualita menyebut, ada lima poin yang harus jadi perhatian kepengurusan terpilih selanjutnya. Poin pertama, ia berharap agar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) kode etik notaris dapat diubah sesuai dengan dinamika yang berkembang saat ini. 

"Kenapa harus diubah. Karena ini untuk menghindari akan adanya keributan di internal INI. Terus terang yang kita lihat sekarang itu AD sama ART itu tidak sinkron. Padahal ART itu harus mengikuti AD, tidak boleh ART itu bertentangan dengan AD, itu harus disempurnakan lagi," jelas dia.

Selain AD/ART, Yualita menambahkan poin kedua yang menurutnya sangat mendesak untuk dilakukan perubahan yakni permasalahan hukum. Pasalnya, kata Yualita, saat ini perkembangan notaris sudah cukup banyak, apalagi terkait dengan masa kedaluwarsa akta.

"Kita lihat masa kedaluwarsa akta itu berapa lama, itu harus ditentukan. Kadang kasihan notaris sudah meninggal puluhan tahun masih dibuka lagi masalahnya. Itu harus diubah," kata dia.

Untuk poin ketiga, lanjutnya, harus diperhatikan mengenai penyimpanan protokol notaris. Menurut dia terkadang notaris meninggal atau pensiun kesulitan memberi protokolnya.

"Karena orang yang menerima protokol memerlukan tempat baru. Nah ini harus dipikirkan oleh pengurus terpilih nanti," kata dia.

Poin keempat, Yualita menambahkan, terkait penyelesaian pembangunan gedung INI di Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan, agar disegerakan supaya bisa dimanfaatkan oleh seluruh anggota INI. 

"Gedung itu kalau sudah jadi bisa dimanfaatkan untuk diklat-diklat dengan gratis, dari manapun bisa hadir di situ untuk menimba keilmuan, sehingga semuanya mempunyai tingkatan atau kesepahaman keilmuan yang sama," tandasnya.kik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Misro Dibacok Saudara Iparnya hingga Tewas

CIPAKU- Korban bernama Misro (33), warga RT 3 RW 10 Dusun Pengebonan, Desa Cipaku. Korban dibacok menggunakan senjata tajam oleh adik iparnya berinisial NA …

Dua Motor Bertabrakan, 1 Tewas

KAPUAS- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Desa Muara Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (12/5/2024) pagi. Kecelakaan …