WAMENA- Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya melakukan olah TKP lokasi kecelakaan antara pengendara sepeda motor dengan mobil yang terparkir di depan Hotel Grand Sartika, Jalan Bhayangkara Wamena, Jumat
(08/09/2023).
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo mengatakan pengendara serta penumpang sepeda motor Merk Yamaha jenis Jupiter MX Warna Merah kombinasi hitam dengan No.Pol PA 2651 B yang berinisial RH (20) dan EW (30) diduga sebagai pelaku jambret.nn
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-21698-2-jambret-tak-sadarkan-diri-usai-tabrak-mobil-yang-terparkir