Ganjar Muncul Dalam Azan Maghrib, Rocky Gerung: Dangkal Sekali

JAKARTA- Kemunculan bacapres Ganjar Pranowo dalam video azan Magrib di stasiun TV mendapat kecaman dari Rocky Gerung.

Menurut Rocky Gerung, munculnya Ganjar Pranowo dalam video azan Magrib di TV tersebut diduga termasuk tindakan politik identitas.

Rocky Gerung mengungkapkan rasa keheranannya terkait kemunculan Ganjar Pranowo selama tayangan video azan.

Menurutnya, tindakan seperti ini bisa memicu kontroversi dan dianggap blunder oleh masyarakat yang melihat.

Selain itu, Rocky juga mempertanyakan alasan di balik keputusan ini.

Rocky menyebut bahwa seharusnya pemilik TV tersebut memahami bahwa menggunakan frekuensi publik untuk kepentingan partai adalah hal yang tidak etis.

“Perindo tidak seharusnya menggunakan saluran publik untuk mempromosikan Ganjar dalam konteks koalisi, ini termasuk tindakan kecurangan,” tutur Rocky.

Seperti yang sudah dilaporkan, Partai Perindo mendukung Ganjar dalam pemilihan presiden 2024.

Rocky juga berpendapat bahwa jika partai tersebut mencoba untuk memasukkan kepentingan tertentu, hal itu akan membuat orang merasa bahwa partai tersebut kurang percaya diri.

Ia juga mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap cara tim sukses mempromosikan bacapresnya, yang menurutnya terlihat dangkal.

“Kok caranya dangkal sekali ya,” imbuhnya.

Rocky juga mencatat ironi bahwa dulu PDIP dan tim Ganjar sebenarnya mencoba untuk menghentikan politisasi identitas.

Tetapi pada kenyataan menurutnya mereka juga terlibat dalam politik identitas yang buruk.

Lebih lanjut, ia meminta kepada Badan Pengawas Pemilu dan KPI untuk memberikan teguran keras dan sanksi kepada stasiun TV terhadap tindakan ini.

KPI mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan kajian terhadap kasus tayangan azan di televisi swasta yang menampilkan bakal calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo.

Pihaknya saat ini menunggu tanggapan atau respons dari stasiun TV terkait kemunculan Ganjar.

“Kami sedang melakukan kajian atas insiden tersebut dan telah meminta penjelasan dari pihak stasiun TV terkait hal ini,” ungkap Aliyah, Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru