Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Realisasikan Harapan Warga

BATU (Realita)- Ketua Komisi C DPRD Kota Batu merasa bersyukur dan mengapresiasi di Launchingnya UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dengan teknologi canggih Multiline System yang baru pertama di Indonesia ini yang berada di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo. 

Bahkan Khamim Tohari merasa lega bahwa janjinya kepada warga kota Batu bisa terealisasi setelah Komisi C bersama Dishub Kota Batu bisa mewujudkan sebuah UPT PKB berteknologi canggih di tahun ini. 

Baca Juga: Aksi Damai, LSM AKGUS Diterima Langsung Ketua DPRD Kotabaru

Tampak raut sumringah Ketua Komisi C DPRD Kota Batu saat pengguntingan pita bersama PJ. Wali Kota Batu bahwa selama ini perjuangan dirinya tidak sia-sia bisa mewujudkan apa yang didambakan warga Kota Batu. Karena apa, selama ini warga Kota Batu kalau mau uji kir kendaranya harus pergi ke Malang. Kata Khamim Tohari. Rabu (21/9/2023).

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mengatakan, ujir kir kendaraan di Kota Batu sudah mulai berjalan satu bulan yang lalu hingga sekarang. Tujuan utama dari berdirinya UPT PKB adalah untuk masyarakat Kota Batu, serta untuk menunjang kenaikan PAD. 

Baca Juga: 107 ASN Pemkot Batu Raih Anugerah Satya Lencana Karya Satya Tahun 2023

" Karena dengan adanya undang-undang tahun 2002, maka di Januari tahun 2024 kita dibebaskan untuk restribusi uji kir termasuk trayek dan terminal. Sehingga kita tidak akan menerima PAD dan kita kehilangan sekitar Rp. 2 milyar," ujar Khamim Tohari.

Menurut Khamim Tohari guna menutupi yang Rp. 2 milyar tersebut pihaknya akan memaksimalkan pada parkir di tepi jalan dan akan segera diadakan lelang dan itu harus. 

Baca Juga: Pj. Wali Kota Batu Sampaikan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah di Sidang Paripurna

" Teknologi canggih yang ada di UPT PKB desa Tlekung, bisa saya sampaikan sangat luar biasa sekali dan ini baru pertama saya saksikan yang seperti ini. Teknologi ini dapat mendeteksi sekecil apa pun kesalahan dan uji emisi seperti, rem, ketebalan ban dan lain sebagainya.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru