P3S Desak Kemenkumham Usut Penganiayaan WNA di Lapas Sekayu

 JAKARTA- Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengusut kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) oleh oknum narapidana di Lapas Sekayu, Sumatera Selatan.

Kasus tersebut bermula saat warga negara Malaysia berinisial AF menemui seorang narapidana, A, di lapas tersebut.

Baca Juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak

Pertemuan itu terjadi pada akhir Mei lalu. Awal mulanya AF tidak bisa masuk lapas karena layanan bertemu narapidana sedang ditiadakan imbas pandemi Covid-19. Namun, pada akhirnya AF bisa menemui A.

Saat pertemuan terjadi, AF diduga dianiaya A dan sejumlah narapidana lainnya hingga mengalami luka berat pada tangannya.

Baca Juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri

"Oleh karena itu kami mendesak Kemenkumham juga memeriksa semuanya," kata Jerry dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6).

Cilegon dalam

"Baik dari masuknya WNA dengan periksa petugas imigrasi, dan kenapa dia bisa masuk ke lapas, periksa petugas lapasnya," sambung Jerry. 

Baca Juga: Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Jaka Pralutfianto Divonis 6 Bulan Penjara 

 Dia berharap pihak Kemenkumham bisa segera menyelidiki kasus tersebut. 

 "Karena kami yakin banyak oknum yang terlibat di dalamnya," ujar Jerry.jr/nn

Editor : Redaksi

Berita Terbaru