P3S Desak Kemenkumham Usut Penganiayaan WNA di Lapas Sekayu

 JAKARTA- Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengusut kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) oleh oknum narapidana di Lapas Sekayu, Sumatera Selatan.

Kasus tersebut bermula saat warga negara Malaysia berinisial AF menemui seorang narapidana, A, di lapas tersebut.

Baca Juga: Perkara Pengeroyokan di Samping Polrestabes Surabaya, Terdakwa Ngaku Sudah Berdamai Dengan Korban

Pertemuan itu terjadi pada akhir Mei lalu. Awal mulanya AF tidak bisa masuk lapas karena layanan bertemu narapidana sedang ditiadakan imbas pandemi Covid-19. Namun, pada akhirnya AF bisa menemui A.

Saat pertemuan terjadi, AF diduga dianiaya A dan sejumlah narapidana lainnya hingga mengalami luka berat pada tangannya.

Baca Juga: Sidang Ronald Tanur, Saksi Tunjukan Pesan Voice Note Dari Korban, Saya Dibanting-Banting

"Oleh karena itu kami mendesak Kemenkumham juga memeriksa semuanya," kata Jerry dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6).

"Baik dari masuknya WNA dengan periksa petugas imigrasi, dan kenapa dia bisa masuk ke lapas, periksa petugas lapasnya," sambung Jerry. 

Baca Juga: Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Aksi Biadabnya Terekam CCTV

 Dia berharap pihak Kemenkumham bisa segera menyelidiki kasus tersebut. 

 "Karena kami yakin banyak oknum yang terlibat di dalamnya," ujar Jerry.jr/nn

Editor : Redaksi

Berita Terbaru