Ibu Latifah dan Anak-Anaknya Protes, Yayasan Ketupay Diduga Pakai Alamat Rumah Tanpa Izin Pemilik 

JAKARTA (Realita)- Keluarga Ibu Latifah Salim di Jalan Kemandoran 7 RT 05 RW 03 protes keras. Mereka keberatan karena Yayasan Ketupay (Kemandoran Tujuh Peduli Anak Yatim) diduga menggunakan alamat rumah tersebut tanpa izin dari pemilik dan ahli waris.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh perwakilan keluarga bersama Ibu Latifah Salim di hadapan awak media, Sabtu (1/8/2026).

Perwakilan keluarga menyebut pihaknya sudah mengantongi bukti otentik dan tanda tangan seluruh ahli waris yang terdiri dari sembilan anak- anaknya yang menyatakan tidak setuju yayasan tersebut memakai alamat rumah milik orang tuanya.

“Kami sudah punya bukti bahwasanya Ibu kami (Ibu Latifah Salim) dan anak- anaknya tidak setuju dengan adanya yayasan tersebut, karena yayasan tersebut tidak seizin kepada keluarga Ibu Latifah Salim beserta anaknya,” ujar Firman dikediamannya kepada wartawan.

Kami tidak keberatan dengan aktivitasnya, tetapi ibu saya merasa keberatan alamatnya dipergunakan. Ia menambahkan, pihak RT dan RW setempat juga telah mengetahui persoalan ini. 

*Cek ke Notaris, Alamat Rumah Tercantum di Yayasan Ketupai*

Keluarga kemudian mengecek ke notaris di wilayah Jakarta Selatan pada 18 Mei 2026. Hasilnya, alamat Jalan Kemandoran 7 RT 5 RW 3 memang tercantum sebagai pendiria alamat Yayasan Ketupay, dan kami meminta ditembuskan kepada pendiri Yayasan segera merevisi alamat kami yang dipergunakan.

“Ternyata benar alamat tersebut adalah Yayasan Ketupay yang tercantum alamat di sini (alamat ibu) tanpa seizin kepada pemilik rumah dan kepada keluarga kami juga, anak-anaknya,” katanya.

*Mediasi 23 Juni, Pengurus Yayasan Tidak Hadir*
Upaya mediasi dilakukan pada 23 Juni 2026. Keluarga mengundang tokoh masyarakat, Ketua RT, RW, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh pengurus Yayasan Ketupay. 

Namun tidak satu pun pengurus yayasan yang hadir.  
“Kami sangat sayangkan dan kecewa. Padahal kami inisiatif supaya tidak timbul masalah di kemudian hari. Kami hanya minta tolong dicabut berkas alamat ini alias merevisi, itu saja,” ujarnya.

Kekecewaan juga disampaikan Ibu Latifah Salim (86). Ia mengaku merasa tidak nyaman dan malu kepada tetangga karena alamat Yayasan berlokasi di rumahnya.

“Saya sebenarnya malu sama tetangga. Anak saya banyak, bukan satu dua. Kenapa tidak kompromi dulu? Saya tidak senang kalau tidak izin anak saya, tidak izin sama saya, apalagi menyangkut dana santunan anak yatim," kata Ibu Latifah.

Menurutnya, sejak awal ia tidak melarang kegiatan sosial. Namun ia keberatan jika alamat rumahnya dipakai yayasan karena ini menyangkut dana santunan anak yatim, saya tidak mau bermasalah.

“Intinya alamat itu harus direvisi. Kalau kegiatan di luar, pakai alamat lain silakan. Saya sudah tidak mau ada alamat yayasan di sini,” tegasnya.

*Tuntutan: Segera Cabut Alamat dari Berkas Yayasan*
Keluarga berharap Yayasan Ketupay segera mencabut alamat rumah mereka dari seluruh dokumen administrasi dan legalitas yayasan.

“Kami tidak bermaksud negatif. Kami hanya ingin bersih. Jangan ada aktivitas lagi di sini pakai alamat ini,” pungkas Ibu Latifah Salim.

Ketika dikonfirmasi wartawan, pengurus Yayasan Ketupay belum memberikan tanggapannya terkait permasalahan tersebut.(Ang)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru