MADIUN (Realita) - Tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2024 bakal ditutup nanti malam pukul 23.59 Wib, Selasa (3/10/2023). Bersamaan itu, belasan partai politik (parpol) di Kota Madiun masih sekedar berkonsultasi ke KPU setempat.
’Per hari ini pukul 13.30 Wib, ada belasan parpol yang berkonsultasi ke KPU. Baik menyampaikan perubahan daftar bacaleg maupun tidak,’’ kata Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Plh. Sekda H. Khairul Aswandi SE. M. Si, Buka Sosialisasi Pilkada 2024
Wisnu menyebutkan, ada sekitar 14 parpol yang konsultasi. Yakni, Partai Buruh, Ummat, PBB, Nasdem, Perindo, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, PAN, PKS, PKN, Hanura, dan PSI. Jumlah tersebut, lanjutnya, masih bersifat sementara.
Baca Juga: Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Prabowo ke LN Agar Tak Dituduh Cawe-cawe Pilkada
‘’Dari belasan parpol tersebut, ada beberapa parpol yang menyampaikan pergantian bacaleg baru. Tapi, secara resmi tetap mengacu pada penggunggahan berkas dalam Silon (Sistem Pencalonan),’’ ujarnya.
Tahapan pencermatan rancangan DCT ini, menjadi kesempatan terakhir parpol mengutak atik nama, daerah pilihan (dapil) dan nomor urut bacaleg. Pasca ditutup, KPU bakal melakukan vermin dokumen persyaratan perubahan hingga penetapan DCT 4 November mendatang. Selama vermin, parpol tak lagi bisa mengutak-atik daftar DCT.
Baca Juga: Keluhkan Lapak Kecil, Ratusan Pedagang Pasar Legi Ponorogo Dukung Rilis Agar Dibenahi
‘’Sesuai Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif sudah berakhir. Artinya, parpol tidak bisa lagi melakukan perubahan,’’ jelasnya sembari meminta parpol agar detil dan teliti mencermati bacalegnya. adi
Editor : Redaksi