Meski di Penjara, Zul Zivilia Terima Rp 4 Juta per Bulan dari Fredy Pratama

JAKARTA- Zul Zivilia mengaku tetap mendapat transferan dari raja narkoba Indonesia, Fredy Pratama meski menjalani hukuman di penjara.

Hal itu terungkap dari pemeriksaan Zul di Bareskrim Polri terkait jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

"Dia didalam sel pun menerima uang sebanyak 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Namun Bareskrim memastikan transferan uang itu sudah diputus, termasuk jalur komunikasi yang selama ini digunakan Zul-Fredy melalui BBM Messenger.

"Ya ngga tau (kenapa distop uangnya). Berhenti mungkin karena mungkin sudah kebanyakan kali ya (yang ketangkap). Rp4 juta per bulan lumayan lho, kaki tangannya banyak pokoknya," tutur dia.

Mukti menjelaskan hubungan antara Zul dengan Fredy yang merupakan kurir dengan bandar. Dimana, Zul direkrut langsung oleh Fredy untuk memasarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi ke kawasan Sulawesi Selatan.

"Udah lama Ya, kurang lebih enam bulan sebelumnya sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama (untuk) Masyarakat umum, itu BB untuk disebarkan ke Indonesia Timur bukan Barat," kata dia.

Meski demikian, Mukti mengungkapkan masih akan mendalami terkait bagaimana proses uang tersebut bisa diterima Zul dari Fredy. Hal itu sejalan dengan proses perburuan Fredy yang masih berlangsung.lah

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ngebut, Mobil Tabrak Pembatas Jalan

THANH HOA (Realita)- Pengemudi menabrak pembatas jalan, apa yang terjadi selanjutnya mengejutkan semua orang. Thanh Hoa, Vietnam. Baru-baru ini, warganet …