JAKARTA- Polisi bongkar jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Gembong ini satu jaringan dengan selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma. Sebanyak 39 orang dalam jaringan ini ditangkap. Yang bikin kaget, di antara 39 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka itu, ada nama AKP Andri Gustami, eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel).
"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, kemarin.
Baca Juga: Diduga Bandar Sabu, ASN Pemkot Madiun Dicokok Polisi
Dikatakan Kombes Erlin, AKP Andri Gustami terlibat dalam jaringan tersebut. Dia, lanjut Kombes Erlin, berperan sebagai kurir spesial.
"Dari hasil pemeriksaan, dia berperan sebagai kurir spesial," ucap Kombes Erlin.
Kombes Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami yang kini telah dimutasi ke Yanam Polda Lampung.
Baca Juga: Miliki 29 Poket Sabu, Nonok Hadi Santoso Divonis 7 Tahun Penjara
"Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi," katanya.
Dalam jaringan ini, total Polda Lampung menangkap 26 tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 329 kilogram sabu. Para tersangka ini termasuk dalam 39 orang yang diungkap Bareskrim Polri dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Baca Juga: Sari Diansyah Kurir 24 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar tindak pidana narkoba sindikat Fredy Pratama. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia. Ada 39 tersangka dalam pengungkapan kasus ini.
Wahyu mengatakan Fredy Pratama alias Miming masih berstatus DPO. Fredy Pratama sendiri memiliki sejumlah nama samaran di perangkat komunikasinya, diantaranya, The Secret, Cassanova, Air Bag, dan Mojopahit. Fredy Pratama disebutkan masih ada di Thailand.ha
Editor : Redaksi