PPKM Mikro Darurat Sidoarjo Masuk Level 4

SIDOARJO (Realita)- Kabupten Sidoarjo akan menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM) yang sifatnya darurat Jawa Bali, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.

Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, Kabag Kesra,  FKUB, MUI dan pemuka agama, Kamis (1/7), berembug di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, untuk menghasilkan maklumat bersama.

Baca Juga: IDI Sarankan Pemerintah Cabut PPKM

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, mengungkapkan penerapan PPKM darurat Jawa Bali akan diberlakukan mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021. Target penurunan penambahan kasus konfirmasi <10.000 kasus/ per hari. 

Cakupan area 48 kabupaten/ kota dengan asesmen situasi pandemi level 4, dan 74 Kabupaten / kota asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa Bali. Kabupaten Sidoarjo termasuk level 4, dimana semakin tinggi levelnya berarti semakin tinggi pula kasus covid 19. 

“Implikasi dari daerah yang masuk level 4 perkantoran  100 % WFH, kerja dari rumah untuk non essensial sektor. Kegiatan belajar mengajar wajib daring, sudah kita eksekusikan,” jelasnya

Untuk sektor essensial dan kritikal, esensialnya 50% dengan prokes, kririkalnya tetap masuk 100 % dengan Prokes. Esensial ini seperti pasar, sembako, berkenaan dengan kebutuhan primer 50% tetap boleh buka dengan prokes. Kritikal ini kayak rumah sakit tetap boleh buka 100% tetapi dengan prokes.

Pusat perbelanjaan seperti mall, hypermart kapasitasnya hanya 25 % tetapi tutup jam 17.00. Restoran kapasitasnya 25 % sampai jam 17.00, jam 17.00 sampai 20.00 boleh tapi take away. Untuk sektor konstruksi 100 % boleh buka dengan prokes.

Baca Juga: Lho, Pemerintah Perpanjang PPKM lagi

Vasum, kegiatan seni budaya tutup semua, transportasi maksimal 70% dengan prokes, resepsi pernikahan tetap boleh jalan tapi maksimal 50 orang dengan prokes. 

Cilegon dalam

Tempat ibadah,  usulan dari Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi dan Investasi ada usulan agar 100 % tempat ibadah sementara diliburkan. Saya yakin para tokoh agama tidak akan setuju, tetapi kita harus mencari jalan keluar, untuk menghasilkan maklumat sebagai komitmen bersama,” ujarnya.

Dari FKUB Kabupaten Sidoarjo, tidak mengurangi nilai dari keputusan pemerintah pusat, kebijakan yang diambil oleh FKUB, Ikhtiyar dhohir kita, saya berharap jangan mengalahkan ikhtiyar batin. 

Harapanya instruksi tetap jalan, cuma kita punya kebijakan terkait kearifan lokal, Sidoarjo itu terbaik dari tiga daerah yang ditunjuk tahun lalu menjadi salah satu project melihat seberapa besar covid yang ada di 3 daerah.

Baca Juga: Seluruh Jawa dan Bali Masuk PPKM Level 1

Maka kesimpulan yang sangat diharapkan, jangan sekali-kali bicara nutup masjid, ini sudah luar biasa, tetap kondisional, bagaimanapun sikap masyarakat sidoarjo tidak bisa dipisahkan dengan fasilitas ibadah. “ Ibadah tetap dijalankan dengan komitmen seperti tahun lalu,” terangnya.

Pendapat dari Pimpinan MUI, Muhammadiyah, LDII, Gereja juga hampir sama tetap menjalankan ibadah dengan komitmen kuat dan prokes. Dari pihak gereja sudah seminggu yang lalu ibadah dilakukan secara streaming, di gereja hanya ada lima orang saja termasuk pendeta dan liturgy. 

Diakhir diskusi, Bupati Sidoarjo  menekankan bahwa telah disepakati bersama draftingnya kita tunggu tanggal 3 Juli. Intronya pertama, kita tidak meninggalkan Tuhan Yang Maha Esa, dalam kesepakatan ini, kedua tidak berhadapan atau melawan instruksi dari pusat. Kita cari jalan tengah yang bagus bagaimana untuk Kabupaten Sidoarjo.jn

Editor : Redaksi

Berita Terbaru