JAKARTA (Realita)- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dan Jajaran Pejabat Eselon 1 di Kementrian LHK, telah mendapatkan penjelasan yang kongkrit dari Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai terkait penanganan sampah yang telah dilakukan di Kota Batu.
Di depan Menteri LHK Sebanyak 35 slide dipaparkan secara lengkap oleh Aries Agung Paewai terkait langkah apa saja yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Batu dalam menuntaskan persoalan Baik di TPA Tlekung, TPS 3R maupun persoalan sampah di lingkungan masyarakat. Presentasi ini berlangsung di Artikel Mangkuluhur, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran P-APBD Tahun 2024
Aries Agung Paewai menjelaskan, dari 24 desa/kelurahan yang ada, 15 diantaranya sudah memiliki TPS3R dan 9 dalam proses pembangunan yang diperkirakan pada tahun ini selesai.
"Alhamdulillah, saat ini sebagian masyarakat sudah mulai sadar bahwa sampah bisa bernilai ekonomis bahkan bisa digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pupuk pertanian, bahkan makanan ternak jika diolah dengan benar," kata Aries.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai bersama Kepala Daerah Seluruh Indonesia Rakor Perdana di IKN
Lebih lanjut Aries menjelaskan bahwa penutupan TPA membawa berkah tersendiri bagi kota Batu sehingga TPS 3R kini aktif kembali bahkan ada beberapa TPS 3R yang sudah tidak pernah membuang sampah di TPA dalam beberapa tahun terakhir.
"Dari 24 desa/kelurahan, 60 persen lebih sudah berjalan memilah sampah dari sumbernya tinggal sisanya masih dalam proses edukasi dan sosialisasi yang lebih masif serta tanggung jawab terhadap permasalahan sampah harus dilaksanakan semua pihak," tambah Aries.
Baca Juga: Pj. Wali Kota Batu Serahkan Dokumen Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 Tepat Waktu
Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan Kota Batu bisa menjadi contoh bagi daerah lain, dengan catatan penambahan investasi akhir sampah sebagai energi.
"Kota Batu bisa menjadi contoh, bisa dilengkapi dengan investasi akhir untuk energi. Penuntasan masalah tidak bisa hanya dengan rapat harus ada langkah selanjutnya yang berdampak," pungkas Menteri Siti Nurbaya.ton
Editor : Redaksi