JAKARTA- Pemerintah baru saja memutuskan pemberlakuan PPKM Mikro Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Ini demi menurunkan kasus Covid-19 yang kini telah melonjak. Kementerian Kesehatan mencatat, hingga Kamis (1/7/2021) pukul 12.00 WIB penambahan kasus positif Covid-19 mencapai 24.836 orang. Penambahan ini pun kembali menjadi rekor terbaru di tanah air.
Dengan begitu, total kasus Covid-19 di tanah air mencapai 2,203 juta orang. Dalam beberapa hari terakhir, penambahan pasien corona mencapai lebih dari 20 ribu per hari dan terus memecahkan rekor.
Baca Juga: Angka Covid 19 Terus Menurun, Ini Kata Armuji
L
Kabar baiknya ada penambahan 9.874 orang sembuh dari virus ini, sehingga totalnya 1,89 juta orang. Sayangnya masih ada masyarakat yang meninggal dunia akibat Covid-19 dan terus bertambah setiap harinya.
Pada hari, ini kasus kematian bertambah 504 orang, sehingga totalnya 58.995 kasus. Kondisi ini mengkhawatirkan di tengah meningkatnya tingkat keterisian rumah sakit di berbagai daerah. Jika rumah sakit semakin penuh, maka ada potensi ada pasien dengan gejala berat tidak tertangani dengan baik.
Baca Juga: Indonesia Sudah Dekat dengan Endemi
Tambahan kasus hari ini juga membuat kasus aktif terus meningkat. Pada hari ini kasus aktif atau pasien yang membutuhkan perawatan bertambah 14.458 orang menjadi253.826 orang.
Jumlah pasien baru ini didapatkan dari pemeriksaan 155.191 spesimen, dan jumlah suspek saat ini sebanyak 131.329 orang.
PPKM Darurat yang mulai berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali. Jokowi menegaskan keputusan ini diambil setelah mendapatkan masukan dari para menteri maupun ahli kesehatan terkait perkembangan Covid-19.
Baca Juga: Kemacetan Super Parah di Puncak, Ingat Covid 19 Masih Mengintai
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," tegas Jokowi, Kamis (1/7/2021).
Dia mengatakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat, seiring dengan munculnya berbagai varian baru yang menjadi persoalan serius di banyak negara. Adapun cakupan area PPKM darurat ini untuk 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.bc
Editor : Redaksi