YRPK Gaji Tenaga Guru Honor tanpa Melibatkan APBD dan APBN

CILEGON (Realita) - Yayasan Rumah Kreasi Pintar (YRPK) di Pagebangan, RT/RW:01/03, kelurahan Kubangsari, kecamatan Ciwandan, diketahui gaji guru tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pendiri YRPK, Ade, mengatakan contoh sukses bagaimana inisiatif non-pemerintah dapat memberikan solusi kreatif untuk masalah kesejahteraan guru honor tanpa mengandalkan APBN dan APBD. Dengan dukungan dari masyarakat, sektor swasta, dan pemanfaatan sumber daya lokal, yayasan ini telah membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru honor di Indonesia. 

Berangkat dari profesi sebagai pengamen jalanan, Ade yang lebih dikenal dengan kang Ade merasakan kegelisahan dengan keadaan lingkungan yg secara SDM kurang mumpuni,  padahal berada ditengah kota industri. Dari kondisi tersebut kang ade melalui profesi sebagai pengamen menyisihkan sebagian dari hasil ngamennya untuk mewujudkan cita-citanya meningkatkan kecerdasan anak-anak di lingkungan sekitar dengan mendirikan yayasan rumah pintar kreasi (YRPK).

Inisiatif semacam ini kata Ade, memperlihatkan bahwa solusi inovatif dapat membantu mengatasi masalah dalam sektor pendidikan tanpa selalu mengandalkan anggaran pemerintah.

" Alhamdulillah lebih dari 5 Tahun berjalan, Kami dari YRPK untuk honor tanpa melibatkan pemerintah, misalnya dari APBN  dan APBD ". Kata Ade, Rabu (8/11/2023).

Kata Ade, menambahkan bahwa sumber anggaran untuk tali Asih para pendidikan di YRPK dari sumber Swadaya dan Relasi.

Cilegon dalam

"Sumber donasi berasal dari Swadaya dan Relasi," ucapnya.

Tenaga Pelajar YRPK ,Danu, dalam ungkapannya bahwa Inisiatif semacam ini memperlihatkan bahwa solusi inovatif dapat membantu mengatasi masalah dalam sektor pendidikan tanpa selalu mengandalkan anggaran pemerintah.

"Yayasan Rumah Pintar adalah contoh sukses bagaimana inisiatif non-pemerintah dapat memberikan solusi kreatif untuk masalah kesejahteraan guru honor tanpa mengandalkan APBN dan APBD," katanya kepada wartawan.fauzi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru