Andro Rohmana dan Yayak, Caleg Perindo Berikan Asuransi Bagi Warga Madiun

MADIUN (Realita) – Keselamatan warga Kota Madiun kian terjamin. Ya, itu seiring DPP Partai Perindo mulai menyebar kartu asuransi bagi masyarakat. Tanpa biaya premi, masyarakat dapat mengklaim asuransi untuk menutup biaya perawatan seandainya mengalami musibah kecelakaan.

‘’Meski bukan harapan kami (musibah, Red), sudah ada masyarakat yang menerima manfaat kartu asuransi Partai Perindo. Kartu asuransi ini diberikan tanpa pembayaran premi,’’ kata Andro Rohmana Putra, Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil VIII, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: Kader Parpol di Kota Madiun Ramai-ramai Pindah Perindo dan Maju Caleg

Andro mengungkapkan, pihaknya telah menyalurkan klaim asuransi bagi warga Jalan Indragiri, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Nah, warga pemilik kartu tersebut mengalami kecelakaan dan menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit (RS) swasta di Kota Madiun. Ketika kondisinya sudah membaik serta diperbolehkan pulang, segala biaya selama di RS ditanggung Perindo.

 ‘’Ini wujud komitmen kami menyejahterakan masyarakat,’’ ujar politisi Perindo itu.

Menurut Andro, kartu asuransi Perindo semakin melengkapi jaminan keselamatan masyarakat. Pasalnya, program asuransi milik pemerintah tidak menanggung biaya pengobatan untuk semua jenis kecelakaan. Pun, prosedur klaim kartu asuransi Perindo tidak rumit.

 ‘’Kartu asuransi ini diharapkan dapat mendampingi BPJS,’’ ucapnya. 

Saat ini, lanjut Andro, sebanyak 9.000 jiwa yang sudah terjamin kartu asuransi Perindo. Sedangkan di seluruh wilayah DPR RI dapil VIII telah menyentuh 22.000 ribu jiwa telah terdaftar. Meski begitu, masyarakat tidak perlu khawatir lantaran kuota masih tersedia. 

‘’Dapil saya (DPR RI dapil VIII, Red) ada jatah kartu asuransi untuk 150.000 jiwa. Sejauh ini, anrtusiasme masyarakat cukup baik,’’ sebutnya. 

Baca Juga: Dilantik PAW, Sigit Ahimsa Resmi Gantikan Sudarjono di DPRD Kota Madiun

Sementara itu, Ketua DPD Perindo Kota Madiun Armaya menambahkan, program DPP Perindo menerbitkan kartu asuransi untuk mendampingi BPJS. Program ini menyasar masyarakat yang membutuhkan. Menurut dia, tidak ada embel-embel alias syarat khusus bila masyarakat berniat mendaftar kartu asuransi.

 ‘’Kartu asuransi ini terbuka untuk masyarakat umum,’’ jelas Wakil Ketua DPRD Kota Madiun itu. 

Yayak, sapaan akrabnya, mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyosialisasikan kartu asuransi ke kalangan masyarakat. Khususnya di Kota Madiun. Pun, dia mengklaim kader Perindo tak segan mengunjungi masyarakat secara langsung atau door-to-door. 

‘’Semua orang bisa menerima atau berlaku untuk umum. Tidak harus memiliki KTA (kartu tanda anggota) Perindo. Kalau masyarakat mau, kami berikan,’’ terang politisi ulung yang kini nyaleg melalui Dapil Kota Madiun 2.

Baca Juga: Akhmad Gafuri Maju Jadi Caleg Perindo

Yayak yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Madiun menambahkan, syarat menerima kartu asuransi cukup mudah. Masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan kartu keluarga (KK). Selain itu, juga tidak ada klasifikasi masyarakat kurang mampu atau tidak. Klaim asuransi mulai Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta. 

‘’Program ini cukup bagus. Tapi, kami selalu mendoakan masyarakat Kota Madiun tidak mengalami musibah,’’ pungkasnya. (adi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru