DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Persetujuan Propemperda dan Raperda APBD 2024

MALANG (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (27/11/2023). Dalam rapat paripurna kali ini, membahas dua agenda sekaligus, yaitu 'Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2024' dan 'Persetujuan Bersama antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024'. 

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, H Kholik, Wakil Ketua DPRD Miskat, Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati, Didik Gatot Subroto serta anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang

Baca Juga: Paripurna DPRD Kabupaten Malang Pengambilan Sumpah PAW Satu Anggota dari PKB

Penyampaian hasil pembahasan DPRD terhadap program pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Malang TA 2024, menjadi awal pembahasan dalam rapat paripurna kali ini.

Juru Bicara DPRD Kabupaten Malang, Rahmad Kartala, menyampaikan, bahwa DPRD bersama dengan Tim Raperda Pemkab Malang, telah melaksanakan pembahasan yang hasil pembahasannya berupa usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 berjumlah 14 Raperda. "Dari empat belas usulan Raperda tersebut, selanjutnya dilakukan konsultasi kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur," katanya. 

Selanjutnya kata Rahmad Kartala, dari hasil konsultasi tersebut telah turun rekomendasi Gubernur Jawa Timur terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Malang yang tertuang dalam surat Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.3/43872/013.2/2023 tanggal 16 November 2023 perihal Penyampaian Hasil Konsultasi terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024.

Sementara dalam agenda pembacaan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD TA 2024, Juru Bicara DPRD, Sudarman, mengatakan dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi yang dijabarkan dalam tujuan dan sasaran untuk perencanaan pembangunan yang berkesinambungan melalui indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah beserta targetnya, dengan tema Pembangunan dalam RKPD Kabupaten Malang Tahun 2024 adalah Mewujudkan Keselarasan Pembangunan Ekologi secara Berkelanjutan (didalamnya termasuk infrastruktur dan green economy). Yang kemudian, dijabarkan dalam prioritas pembangunan.

"Peningkatan ketahanan ekonomi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat, Peningkatan kemandirian dan daya saing daerah melalui pengembangan potensi daerah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, peningkatan aksesibilitas serta kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mewujudkan sumberdaya manusia yang produktif dan berdaya saing dan Peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi wilayah dan pelayanan dasar," ujarnya.

Kemudian, juga ada Peningkatan pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif, Peningkatan ketentraman, ketertiban dan kerukunan masyarakat berlandaskan agama, nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal dan peningkatan kualitas dan fungsi lingkungan hidup yang berkelanjutan serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim," ungkapnya.

Pada pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024 ini, kata Sudarman, diketahui terdapat kenaikan target pada sisi pendapatan dimana pada tahun 2023, target pendapatan sebesar Rp 4 ,487 triliun atau naik 5 persen pada tahun 2024 menjadi sebesar Rp 4,704 triliun. 

Baca Juga: DPRD Kabupaten Malang Bahas Raperda Penyandang Disabilitas dan Kemajuan Kebudayaan

"Hal ini karena ada kenaikan target pada sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,025 triliun atau naik 1 persen pada tahun 2024 menjadi sebesar Rp 1,035 triliun," jelasnya. 

Sedangkan pada sisi pendapatan transfer, kata Sudarman, juga mengalami kenaikan. "Pada tahun 2023, pendapatan transfer sebesar Rp 3,164 triliun dan pada tahun 2024 ditargetkan naik menjadi Rp 3,388 triliun," ucapnya. 

Penyampaian juru bicara DPRD langsung ditanggapi Bupati Malang Sanusi melalui Wakil Bupati Didik Gatot Subroto. Tanggapan Bupati diawali tentang pembahasan 14 Raperda. Didik mengatakan bahwa 14 Raperda tentunya akan ditetapkan dengan keputusan DPRD dan dibahas pada tahun 2024.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1263, DPRD Gelar Paripurna Istimewa

"Selanjutnya kepada perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya, atas Raperda yang disepakati dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Malang 2024, untuk menyiapkan naskah akademik atau keterangan yang memuat pokok pikiran dan materi muatan yang diatur," ujarnya. 

Sedangkan menanggapi Juru Bicara DPRD tentang Raperda APBD Kabupaten Malang 2024, Didik Gatot Subroto, mengatakan bahwa sebagaimana telah tertuang dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) dan juga pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang, bahwa Pemkab Malang dan DPRD Kabupaten Malang pada prinsipnya telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. 

"Hasil persetujuan bersama ini secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, untuk dievaluasi sebagaimana ketentuan yang berlaku dan selanjutnya dipergunakan sebagai dasar penetapan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024," ujarnya. 

Selain itu, Didik juga menyampaikan bahwa Pemkab Malang mempunyai beberapa strategi fiskal yang akan dijalankan dalam melaksanakan APBD. "Dengan strategi fiskal tersebut, diharapkan APBD 2024 akan semakin produktif, efisien dan berdaya tahan dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan," katanya.mad/adv

Editor : Redaksi

Berita Terbaru