Didok DPRD, Anggaran APBD 2024 Kabupaten Ponorogo Turun Rp 200 M

PONOROGO (Realita)-;Sempat talik ulur dalam proses pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo akhirnya menyetujui postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2024, yang diajukan Pemkab. 

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas R-APBD tahun 2024 Kabupaten Ponorogo, yang dilakukan kalangan legislatif, Kamis (30/11/2023) malam lalu. 

Baca Juga: 3,5 Tahun Rilis Pimpin Ponorogo, Ini Capaian UHC Bumi Reog

Dalam rapat paripurna itu, disetujui bersama postur APBD tahun depan mencapai Rp 2,3 triliun. Angka ini sendiri menurun Rp 200 miliar dari APBD 2023 yakni Rp 2,5 triliun. 

" Tahun 2024, APBD Ponorogo menjadi Rp2,3 triliun, turun dari tahun ini (2023) sebesar Rp2,5 triliun,” ujar Ketua DPRD Ponorogo Sunarto.

Sunarto mengaku, penurunan APBD ini terjadi akibat adanya pengurangan dana transfer pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Terlebih, tahun depan postus APBD juga terkuras untuk pendanaan Pemilu dan Pilkada 2024. 

Baca Juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis

" Sudah turun (DAU dan DAK) banyak kegiatan yang harus dilakukan, seperti kegiatan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Sehingga banyak anggaran yang terserap untuk KPU dan Bawaslu Ponorogo ," ungkapnya. 

Cilegon dalam

Politisi partai Nasdem ini menyebut, penurunan pos APBD akan berpengaruh terhadap pembangunan daerah. Pihaknya mendesak Pemkab untuk berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menyokong pembangunan daerah. 

" Sehingga pembangunan di Ponorogo terus bisa berjalan dengan baik," desaknya. 

Baca Juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berjanji akan terus melakukan inovasi guna mendongkrak PAD Ponorogo. Termasuk meminimalisir kebocoran PAD. 

" Kami akan terus menggenjot kegiatan inovatif agar perekonomian di Ponorogo melalui sektor UMKM, Pariwisata dan Pajak Daerah bisa meningkat," pungkasnya. adv/znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru