MADIUN (Realita) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun terus mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan melaksanakan percepatan vaksinasi. Kegiatan yang berlangsung di RSUD Kota Madiun, Selasa (13/7/2021) itu sekaligus menjadi rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 tahun 2021.
Kepala Kejari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi mengatakan, vaksinasi tersebut menyasar masyarakat yang berdomisili di sekitar Kantor Kejari serta keluarga besar korps Adiyaksa. Adapun jumlah sasarannya sebanyak 55 orang.
Baca Juga: Sambut Hari Jadi ke-106 Kota Madiun, Kejari Bersih-bersih Jalan
Dalam kegiatan itu pula, pihaknya mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Apalagi dalam PPKM Darurat ini, Kota Madiun masuk level empat penanganan Covid-19.
“Pesan saya karena Kota Madiun masuk level empat dalam kategori cukup rawan penularan, makanya kesadaran masyarakat ini yang kami butuhkan. Kami dari aparat dan pemerintah daerah sudah bekerja optimal dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 ini, tapi yang paling penting itu adalah kesadaran dari masyarakat," katanya.
Baca Juga: Peningkatan Kewaspadaan terhadap COVID-19 Menjelang Libur Nataru
Di tempat yang sama, Wakil Walikota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri mengapresiasi langkah Kejaksaan yang berperan aktif melakukan percepatan vaksinasi. Dengan begitu target 50-70 persen masyarakat tervaksinasi bisa dicapai.
“Karena percepatan ini semua lini bersinergi. Ada TNI, Polri dan Kejaksaan ketika itu kita laksanakan bersama-sama saya rasa target itu jauh lebih cepat tercapai,” ujarnya.
Baca Juga: Kajari Kota Madiun Dede Sutisna Nguri-uri Budaya Jawa Lewat Gamelan
Vaksinasi di RSUD Kota Madiun, Selasa (13/7/2021), sekaligus menjadi rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 tahun 2021.
Menurutnya, saat ini prosentase vaksinasi Covid-19 sudah tercapai sekitar 46 persen. Terdiri atas lansia, pelayan publik maupun masyarakat umum. Meski sudah divaksin, lanjutnya, masyarakat tidak boleh abai prokes dengan menerapkan 6M. paw
Editor : Redaksi