Pemkot Madiun dan DPRD Sepakati Renwal RPJPD Menuju Generasi Emas 2045

MADIUN (Realita) – Pemerintah Kota Madiun dan DPRD setempat menyepakati rencana awal (renwal) rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045. Kesepakatan ini disepakati saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Madiun, Jumat (26/1/2024).

Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, ranwal RPJPD Kota Madiun tersebut merupakan bentuk sinkronisasi antara program pemerintah pusat, provinsi dan kota. Salah satunya, linier dengan arah pembangunan menuju generasi emas 2045.

Baca Juga: Gerindra-NasDem Beri Sinyal Dukungan ke Maidi, PKS “Ngambang”

‘’Harus linier. Tidak bisa lepas dari program pemerintah pusat,’’ katanya.

Orang nomer satu di Kota Pendekar itu menilai, pembangunan sumber daya manusia (SDM) generasi emas menjadi konsentrasi dalam RPJPD. Selain itu, pengembangan potensi daerah juga tak lepas dalam rencana.

‘’Fokus SDM generasi emas tidak bisa ditawar lagi,’’ tuturnya.

Baca Juga: Ruang Satu Kota Madiun, Window Display Dunia

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra menuturkan, renwal telah yang disepakati antara eksekutif dan legeslatif tersebut bakal dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Menurutnya ada sejumlah visi-misi dan sasaran pokok pembangunan yang tertuang dalam RPJPD. Mulai masalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pembangunan SDM untuk 20 tahun ke depan.

‘’Apa yang tertuang dalam RPJPD akan menjadi landasan kebijakan bagi kepala daerah dalam periode 2025-2045,’’ ujarnya.

Baca Juga: Kota Madiun Pecahkan Rekor MURI Peragaan Busana Kebaya Kartini Terpanjang

Andi menjelaskan, masih membutuhkan waktu panjang dalam pembahasan RPJPD. Setelah menerima hasil konsultasi dari Pemprov Jatim, eksekutif bakal menyusun rencana akhir (rankhir). Kemudian, rankhir kembali disampaikan ke DPRD untuk pembahasan lanjutan serta persetujuan bersama. Pun diiringi dengan penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) hingga penetapan perda RPJPD oleh Gubernur.

‘’Sesuai jadwal, rankhir paling lambat Mei-Juni harus selesai. Kemudian, Agustus sudah masuk proses penetapan Pemprov,’’ jelasnya. adv

Editor : Redaksi

Berita Terbaru