JAKARTA - Empat orang Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam mundur seiring pengunduran diri Mahfud Md dari Kabinet Indonesia Maju. Calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo itu telah resmi diberhentikan oleh Jokowi melalui surat keputusan presiden.
Mereka berempat adalah Staf Khusus Bidang Komunikasi Rizal Mustary, Staf Khusus Bidang Kerja Sama Lembaga Budi Kuncoro, Staf Khusus Bidang Sosial Budaya Imam Marsudi, dan Staf Khusus Bidang Hukum dan Politik Erwin Moeslimin. "Kami berempat berhenti bersamaan dengan berhentinya Pak Menko," ujar Rizal Mustary, melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 2 Februari 2024.
Baca Juga: Jokowi Didesak Mereshuffle Menteri yang Berseberangan
Dalam pidato perpisahannya, Mahfud juga menyinggung sejumlah staf khusus yang dia "pecat" seiring pengunduran dirinya. "Saya sudah minta akan dibuat surat pemberhentian, karena ini mereka saya bawa untuk melekat ke saya," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Februari 2024.
Baca Juga: Resmi Mundur, Mahfud MD Bukan lagi Menko Polhukam
Menurut Mahfud, pengangkatan staf khusus sepenuhnya merupakan kewenangan Menko. "Tidak perlu izin kalau untuk memberhentikan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.emo
Editor : Redaksi