BANYUASIN (Realita)- Polres Banyuasin melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis shabu dengan berat Netto 21.809,16 gram dan Pil Ekstasi dengan berat Netto 3.694,03, gram di lobby Mapolres Banyuasin, Selasa (6/2/2024).
sebelum dilakukannya pemusnahan, narkotika tersebut dilakukan uji Lab oleh BidLabfor Polda Sumsel bahwa barang yang akan dimusnahkan bahwa narkotika,kemudian Shabu beserta pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih WC.
Baca Juga: Ciptakan Kondusifitas Jelang Lebaran, Polres Batu Musnahkan Barang Bukti
Saat Press Release Kapolres Banyuasin mengatakan Ini merupakan komitmen kami dalam rangka pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin, Kami berharap seluruh polsek bisa berkontribusi dalam pemberantasan narkotika. Kedepan kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum bila mana ada masyarakat yang menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.
"Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hari ini pada tanggal 6 Februari 2024 hasil dari Penangkapan dengan Laporan Polisi sebanyak 3 dan sebanyak 5 tersangka yang berhasil diamankan," Jelas Kapolres
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Batu Musnahkan Barang Bukti Perkara Akhir Tahun 2023 dan Awal Tahun 2024
"Dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas pengungkapan narkoba selama ini, marilah kita semua hendaknya intropeksi diri begitu Memperhatikan pesatnya kejahatan narkotika ini dari tahun ke tahun khususnya di kabupaten Banyuasin dan umumnya sumatera selatan," kata Kapolres.
"kepada seluruh personil fungsi reserse narkoba polres banyuasin dan polsek jajarannya agar terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba mulai dari kultifasi ( penanam), Produksi (pembuatan), Distribusi (penyalur / pengedar) dan Konsumsi (pemakai) Narkotika agar tidak adanya tebang pilih, profesional dan transparan dalam proses penyidikannya serta humanis dalam pelaksanaanya," Pinta Kapolres
Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti dari 218 Perkara Inkracht
Kemudian tambahnya, kepada masyarakat dalam mencegah dan memberantas narkoba sehingga hilangnya rasa kekhawatiran masyarakat terhadap kejahatan di bidang narkoba di Kabupaten Banyuasin.andre
Editor : Redaksi