Banyak Bekas Gigitan dan Cubitan di Tubuh Dante, Tamara: Aku Cubitin dan Gigitin

JAKARTA- Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka Yudha Affandi menenggelamkan kepala anak Tamara Tyasmara, Dante, di kolam renang sebanyak 12 kali.

YA adalah kekasih Tamara Tyasmara. Hasil tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.

Baca Juga: 12 Kali Dante Ditenggelamkan Yudha Arfandi, yang Terakhir selama 54 Detik

"Di mana di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” lanjut Wira.

Wira mengatakan, pihak kepolisian bersama tim digital forensik dari Puslabfor Sentul akan mengungkap lengkap hasil rekaman CCTV kolam renang lebih lanjut.

Terkait motif dari YA membenamkan kepala anak Tamara di kolam renang, Wira mengatakan pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut. Wira mengatakan, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk mengungkap motif dari YA menyebabkan anak Tamara meninggal dunia.

Sebelumnya, kekasih Tamara berinisial YA ditangkap pada Jumat (9/2/2024) pukul 09.00 WIB. YA ditangkap di kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Baca Juga: Foto Tamara Tyasmara Terlihat Ceria saat Tahlilan Anak, Kiki Farel: Diedit Sedikit

YA disangkakan pasal berlapis. Adapun salah satu dari pasal tersebut, YA disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Anak Tamara Tyasmara dengan Raden Angger Dimas Riyanto bernama Raden Andante Alif Pramudityo dikabarkan meninggal pada Sabtu, 27/1/2024 karena tenggelam.

Karena beberapa kejanggalan mengenai penyebab kematian, surat penolakan autopsi dari pihak keluarga yang ditandatangani oleh Tamara dan Raden Dimas kemudian dibatalkan oleh Raden Dimas dan meminta kepada polisi untuk autopsi dan usut tuntas penyebab kematian anaknya.

Dari hasil autopsi didapatkan luka lebam dan bekas gigitan pada tubuh Dante. Dimana diakui oleh Tamara, bahwa luka-luka tersebut dilakukan oleh Tamara di ruang IGD, pada saat mengetahui anaknya Dante sudah meninggal dunia, dengan harapan agar putra semata wayangnya tersebut memberi respon.

Baca Juga: Kekasih Tamara Berani Tenggelamkan Dante karena CCTV Tersembunyi

“Ya itu yang aku bilang aku cubitin aku gigitin, itu kan gimana ya. Seorang ibu ngelihat anaknya di IGD sudah terbaring masa kita diam aja. Ya kita mau berusahalah biar dia bangun itu gimana,” ujar Tamara di Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan, Jumat (9/2/2024).

“Jadi, bukannya aku jahat, tapi aku mau bangunin Dante. Aku mamanya loh, lihat anak tidur, enggak nafas, aku pukulin, aku cubitin itu biar bangun, biar dia respons,” lanjut Tamara.

Penyidikan kasus ini masih bergulir. Kita tunggu next updatenya ya.tim

Editor : Redaksi

Berita Terbaru