Pajak Cukai Rp 55 Triliun, Dominasi Penerimaan Negara di Jawa Timur

SURABAYA (Realita)- Pandemi Corona yang tak kunjung reda mendera Indonesia, tak hanya menggerus kesehatan masyarakat. Yang tak kalah luluh lantak adalah perekonomian negara. Dan hal itu dialami oleh nyaris seluruh negara di dunia. Wajar jika Presiden Jokowi menegaskan, pemulihan ekonomi menjadi salah satu fokus APBN 2021.

Terkait pemulihan ekonomi ini,  kabar baiknya, Anggaran Pendapan dan Belanja Negara (APBN), khususnya di wilayah Jawa Timur dipastikan aman hingga semester 1 tahun 2021 ini.

Baca Juga: Kenaikan Pajak Reklame Sesuai Arahan BPK, Wali Kota Eri Minta Tak Beratkan Pengusaha

“ APBN kita dipastikan aman terkendali  meski saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid 19,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur, Taukhid dalam  Press Conference Perkembangan Implementasi Kebijakan Fiskal Pemerintah  di Wilayah Jawa Timur Semester I Tahun 2021 (Highligting Program PC-PEN ), yang digelar secara virtual, Jumat (16/7/2021).

Dalam presentasinya, Taukhid mengungkapkan, sejauh ini, pagu belanja pemerintah pusat di Jawa Timur mencapai Rp 48,5 triliun. Rincinnya  seperti pada gambar di bawah ini:

Yang menarik dalam acara ini, Taukhid mengungkapkan, penerimaan negara di wilayah Jawa Timur mencapai Rp 92.633.538.706.267. Di mana, lebih dari separo angka itu didapatkan dari pajak cukai. Yakni sebesar Rp 55.217.944.628.443. “Memang seperti ini adanya, meski pandemi Covid, tak mempengaruhi kebiasaan orang untuk merokok,”ucap Taukhid lagi.

Baca Juga: TPID Jatim Gelar HLM, Perkuat Sinergi Dukung Ketersediaan Komoditas Pangan

Sementara di bidang pendidikan, meski tak  ada kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah, realisasi Dana BOS mencapai hampir Rp 4,5 triliun dari pagu Rp 6,4 Triliun. “Realisasi dana BOS ini untuk menunjang kegiatan anak-anak kita agar terfasilitasi untuk belajar di masa pandemic. Yang jelas penggunaanya akuntabel dan bisa di-trace,”imbuh Taukhid lagi.

Sementara terkait pinjaman daerah, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur menatausahakan pinjaman daerah berupa penerusan pinjaman pemerintah pusat (Subsidiary Loan Agreement/SLA) serta pinjaman dari Rekening Dana Investasi (RDI) dan Rekening Pembangunan Daerah (RPD). Pembiayaan dari SLA/RDI/RPD telah menjadi mesin percepatan pembangunan nasional dan daerah, dan meningkatkan fasilitas pelayanan publik.

Pinjaman pemerintah pusat di Jawa Timur sampai dengan Semester I TA 2020 saat ini menyisakan pinjaman dari Rekening Pembangunan Daerah (Regional Development Account/RDA) kepada PDAM Nganjuk sebesar Rp5,91 miliar dengan Nomor RDA-225/DP3/1996.

Baca Juga: Kemenkeu Jawa Timur: Kontribusi Jatim Secara Nasional Sebesar 14,22%

Namun, penyelesaian piutang tersebut telah mendapatkan persetujuan penghapusan mutlak oleh Kementerian Keuangan.  Sehingga saat ini, PDAM Nganjuk menunggu surat keterangan lunas dari Kemenkeu c.q Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Beberapa pesertan konferensi pers virtual.Beberapa pesertan konferensi pers virtual.

“APBN yang kuat otomatis membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Makanya acara ini kita kasih tagline ‘Bersama Anda Membangun Ekonomi & Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Jawa Timur’,”tegas Taukhid.ika

Editor : Redaksi

Berita Terbaru