Telat 3 Bulan, Papdesi Lamongan: Kami Ingin Gaji Lancar seperti ASN

LAMONGAN (Realita) - Kepala dan perangkat desa di Lamongan mengeluhkan keterlambatan gaji yang belum dibayar selama beberapa bulan terakhir.

Sekretaris Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Lamongan, Supratman, mengungkapkan keterlambatan tersebut terhitung sejak Bulan Januari tahun ini. Dirinya juga menjelaskan bila mengacu pada tahun 2023 se-tidaknya pengajuan Siltap (Penghasilan Tetap) dilakukan pada bulan Januari dan Februari.

Baca Juga: Dua Perangkat Desa Watesari Resmi Dilantik oleh PLH Kades Watesari

"Apalagi ini sudah masuk bulan Maret, tapi ternyata hanya Januari, " kata Supratman kepada realita.co, Rabu (06/04).

"Pembayaran Siltap di Kabupaten Lamongan untuk Januari dibayarkan Februari, siltap Februari dibayar Maret dan seterusnya. Sehingga di bulan 12 (Desember) akhir tahun ada pencairan bulan November dan Desember. Ini di atur dalam Juknis ADD (Alokasi Dana Desa) Tahun Anggaran (TA) 2024, 8," jelas Supratman.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan pada Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagian Hasil Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) dirasa belum ada. Kemudian terbit Perbup tentang penyusunan APBDES (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) tahun anggaran 2024 yang diundangkan tanggal 29 Desember 2023.

Baca Juga: Warga Kemangsen Terbantu Adanya Perusahaan PT Zenith Allmart Precisindo

"Termasuk pagu DD (Dana Desa) berdasarkan PMK No 146/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa yang diundangkan tanggal 27 Desember 2023. Ini mungkin yang jadi kendala tidak lancarnya penyaluran dan pencairan ADD yang merupakan sumber Siltap dan DD, " lanjutnya.

Terkait hal tersebut, Papdesi berharap layaknya penyelenggara pemerintahan hendaknya SILTAP itu agar segera dicairkan. "Apalagi sebagaimana diketahui bahwa hampir 6 bulan mengalami musim kemarau panjang atau elnino. Demikian juga untuk operasional Pemerintah Desa. Apakah kami harus hutang terus!? Kami ingin gaji lancar seperti ASN atau pegawai lain, yang sama-sama penyelenggara pemerintahan, " tandasnya.

Baca Juga: Bupati Lamongan Kabulkan Kenaikan ADD Tahun 2022

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamongan, Muhammad Zamroni, saat dikonfirmasi realita.co melalui pesan WhatsApp mengatakan saat ini masih proses pengajuan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamonan yang diperkirakan turun Bulan Maret ini.

"Belum mas, ini masih proses di BPKAD. InsyaAllah Maret ini sudah tersalur, " kata Zamroni. Def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru