Seperti Film Action Hollywood, Polisi Pakai Motor Ngebut Kejar Truk di Jalan Raya Sukabumi

SUKABUMI- Viral di media sosial Facebook, bak Film Action, sebuah video berdurasi 2 menit 11 detik memperlihatkan aksi kejar-kejaran antara kendaraan truk bernomor polisi AE 8651 NJ dengan petugas Kepolisian yang berujung penangkapan.

Berdasarkan penelusuran, aksi kejar-kejaran itu terjadi di sepanjang Jalan RA Kosasih hingga Jalan Raya Sukabumi-Cianjur tepatnya di Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada Rabu 6 Maret 2024 sekira pukul 7:30 Wib pagi.

Diketahui, kendaraan truk tersebut dikendarai oleh DS (30 tahun) warga Cianjur Selatan yang mengaku hendak pulang setelah mengantarkan alat-alat korsel.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha menyebut aksi kejar-kejaran itu bermula ketika pengendara tidak mengindahkan arahan petugas untuk menggunakan jalur yang seharusnya bagi kendaraan berukuran besar.

“Pada saat (truk) melintas Jalan RA Kosasih petugas yang sedang bertugas seputaran Pos polisi Pintukisi mengarahkan kendaraan Truck Mitsubishi Colt Diesel untuk berhenti dan mengarahkannya ke Jalur Lingkar Selatan melalui Jalan Otista,” ujar Andhika, Rabu (6/3/2024).

Berdasarkan pengakuan pengemudi, yang bersangkutan belum menguasai wilayah karena baru pertama kali melintasi Sukabumi, hingga akhirnya pengemudi berinisiatif menggunakan aplikasi Google Maps.

Cilegon dalam

“Jadi kalau dari pengakuan yang bersangkutan (pengemudi) dia itu belum hafal wilayah Sukabumi dan masih mengandalkan google maps,“ kata dia.

Atas peristiwa tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara yang diketahui hendak menggunakan aplikasi penunjuk arah agar memastikan terlebih dahulu rute yang akan dilaluinya berdasarkan kendaraan yang digunakan.

“Kepada para pengendara kendaraan bermotor agar berhati - hati saat menggunakan aplikasi penunjuk arah, terlebih setelah mengetik tujuan atau destinasi di kolom pencarian jangan lupa untuk memilih rute khusus kendaraan yang sedang digunakan,” imbaunya.ha

Editor : Redaksi

Berita Terbaru