Bangunan Jembatan di Jombang Diduga Belum Berizin

JOMBANG – Pembangunan jembatan yang berada di atas saluran air di Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, menjadi rasan-rasan masyarakat setempat.

Lantaran, jembatan yang dibangun dengan luasan kurang lebih 7 meter itu diduga belum mengantongi izin dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai).

Menurut salah seorang warga, sebut saja D, pembangunan jembatan yang nantinya untuk gudang dan toko ini, terbilang cukup singkat. ”Pembangunan kira-kira tiga hari yang lalu, satu hari sudah selesai," kata dia, Senin (18/3/2024).

Kades Sambongdukuh, Khairur Roziqin mengatakan pembangunan jembatan itu nantinya digunakan akses untuk masuk ke toko atau gudang.

”Infonya itu untuk toko atau gudang,” ungkapnya.

Dikarenakan pembangunan jembatan berada di atas saluran air. Tentu harus ada izin dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai). Pria yang kerap disapa Roziq sendiri mengaku tidak mengetahui apakah sudah ada izin atau belum.

“Sudah ke desa hanya menyerahkan surat permohonan izin saja,” bebernya.

Terpisah, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Jombang,Sultoni mengatakan sebelum dilakukan pembangunan sudah dilakukan survey dari BBWS.

“Bulan lalu sudah dimonev BBWS,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, Dinas PUPR Jombang sendiri tidak mengetahui pasti apakah BBWS sudah mengeluarkan izin atau sebaliknya. ”Kalau itu kami tidak tahu, karena nanti langsung dari BBWS ke pemohon,” kata dia memangkasi.rif

Editor : Redaksi

Berita Terbaru