Kejaksaan Siap Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Wabah Covid-19

JAKARTA (Realita) - Dalam memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 61, Kejaksaan RI bertekad untuk mendukung dan memastikan pemulihan ekonomi nasional pasca wabah covid-19. 

"korps Adhyaksa “Terus Bergerak dan Berkarya”, khususnya dalam mendukung dan memastikan setiap kebijakan Pemerintah sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional," ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pidatonya saat memperingati HBA di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta, Kamis (22/07/2021). 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Optimalkan Indeks ETPD, Targetkan 100 Persen pada Semester II 2024

Burhanuddin juga menyatakan bahwa dalam perkembangan global seperti saat ini, dimana segala sesuatunya bergerak dengan cepat melampaui batas ruang dan waktu, Kejaksaan dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. 

"Peran Kejaksaan sebagai aparat penegakan hukum semata-mata tidak lagi berorientasi pada kepastian dan keadilan, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat," lanjutnya. 

Dalam perkembangannya, kemanfaatan penegakan hukum sangatlah dibutuhkan dalam proses pembangunan dalam menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.  

Baca Juga: Kejagung Sita Lagi Uang Rp301 Miliar di Kasus Duta Palma

Pembangunan ekonomi akan kokoh apabila ditopang oleh hukum yang kuat dan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum harus dapat memegang peranan sebagai aktor intelektual yang mampu menyeimbangkan neraca keadilan yang tersirat dengan kepastian hukum yang tersurat, sehingga proses penegakan hukum yang dilakukan akan mampu memberikan kemanfaatan pada setiap proses pembangunan. 

Cilegon dalam

"Dalam arti lain, proses penegakan hukum haruslah seiring dan tidak boleh menghambat jalannya pembangunan dan roda perekonomian," kata Burhanuddin. 

Baca Juga: Kajati Jatim Mia Amiati Sampaikan Amanat Jaksa Agung RI Pada Upacara HBA ke-64 Tahun

Dalam kondisi Covid-19 saat ini, perekonomian negara sedang terpukul dan memerlukan banyak sumber daya ekonomi. 

"Oleh karena itu, melalui kewenangan yang dimiliki, harus mampu membuat berbagai macam karya, terobosan, dan inovasi yang dapat mendukung penguatan ekonomi nasional, serta harus memiliki inisiatif untuk mendampingi dan mengamankan setiap program pemerintah dalam proses pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional, serta memperbanyak dan mengoptimalkan upaya pemulihan, pengembalian, dan penyelamatan keuangan negara," tutur Jaksa Agung. hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru