Cermati LKPJ Bupati Tahun 2023, DPRD Ponorogo Bentuk Pansus

PONOROGO (Realita)- Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 kini masuk tahap evaluasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo.

Hal ini ditandai dengan pelaporan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Jawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,3 triliun yang dibacakan langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam sidang Paripurna yang digelar di gedung DPRD Ponorogo, Selasa (26/03/2024).

Baca Juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap

Dalam laporannya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaian pada pos APBD 2023, Pendapatan Daerah terealisasi Rp 2,3 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 363 miliar, sedangkan pendapatan transfer Rp 1,9 triliun dan pos pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp 2,4 miliar.

" Sedangkan untuk belanja daerah semula dianggarkan Rp 2,5 triliun dan terealisasi Rp 2,4 triliun. Ada Rp 100 miliar yang belum terserap ini akibat adanya kenaikan harga sehingga sejumlah kegiatan dibatalkan," jelasnya.

Baca Juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan

Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengungkapkan, untuk mengkaji lebih rinci LKPK bupati terhadap pelaksanaan APBD tahun 2023 ini pihaknya sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Cilegon dalam

" Pansus ini nanti yang bertugas untuk membahas secara rinci LKPJ yang disampaikan saudara Bupati. Termasuk temuan-temuan yang kami dapat," ujarnya.

Baca Juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik

Politisi partai Nasdem ini mengaku sesuai jadwal, pembahasan LKPJ oleh Pansus ini akan dilakukan hingga akhir April mendatang.

" Jadi waktunya cukup panjang. Sehingga bisa terperinci. Nanti hasil rekomendasi Pansus ini akan kita sampaikan secara terbuka," pungkasnya. (Adv/znl)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru