Suami Sandra Dewi Diduga Jadi Otak Korupsi di PT Timah

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyebut bahwa tersangka Harvey Moeis (HM), yang merupakan istri Sandra Dewi aktif menghubungi Riza Pahlevi (RZ) selaku eks Direktur PT Timah Tbk sejak 2018 - 2019. Komunikasi keduanya dilakukan untuk mengakomodir pertambangan liar di wilayah PT Timah.

"Sekira tahun 2018 - 2019 saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau Saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Riza Pahlevi dan Hervey Moeis melakukan kesepakatan untuk mengakomodir pertambangan liar. Dalam kesepakatan itu, keduanya membuat rekayasa dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah," katanya.

Baca Juga: 10 Tersangka Korupsi Timah segera Disidang, 30 Jaksa Dikerahkan

Kemudian Hervey menghubungi beberapa smelter di antaranya PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Cilegon dalam

"Selanjutnya tersangka Harvey meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha," jelasnya.

Baca Juga: Diperiksa Kejagung 10 Jam, Sandra Dewi Tertunduk Lesu, Sendu dan Seperti Habis Menangis

Atas peristiwa tersebut Hervey diduga melanggar ketentuan pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.oke

Editor : Redaksi

Berita Terbaru