Serda Adan Aryan Diduga Bunuh Calon Bintara AL di Tahun 2022, Jenazahnya hingga Kini Belum Ditemukan

NIAS- Oknum anggota TNI AL Sersan Dua (Serda) Adan Aryan Marsal yang bertugas di Pomal Lanal Nias Polisi nekat membunuh mantan calon siswa Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua. Iwan melamar TNI Angkatan Laut gelombang II tahun 2022.

Korban, Iwan Sutrisman Telaumbanua, merupakan warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Sebelum Dibunuh Suami, Pipiet sempat Diracun Dua Kali tapi Gagal

Iwan dihabisi di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat, pada Desember 2022 silam, dan baru ketahuan saat ini, Maret 2024.

Menurut Yason Telaumbanua, paman korban, kini Serda Adan Aryan Marsal sudah diamankan dan dibawa ke Kota Padang untuk menunjukkan di mana tempat pelaku membunuh dan membuang jasad korban.

Menurut informasi, korban dibunuh dengan cara ditikam perutnya oleh Serda Adan Aryan Marsal dan rekannya bernama Alvin, lalu jenazah korban dibuang ke jurang di Sawahlunto.

Selama itu pula, pelaku ini terus meminta uang kepada keluarga korban, dengan dalih berbagai keperluan mengurus pemasukan korban sebagai anggota TNI AL Totalnya mencapai Rp241 juta.

"Kami berharap modus dan pelakunya segera diungkap. Itu yang kami harapkan," kata Yason, Jumat (29/3/2024) malam.

Yason bilang, sejauh ini jenazah mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua belum ditemukan.

Baca Juga: Dibantu Selingkuhannya, Oknum TNI AL Bunuh Istri Sah, Jasadnya Dibakar lalu Dibuang

Hanya saja, ada informasi yang menyebutkan, bahwa pada 31 Desember 2022 silam, sempat ada ditemukan mayat laki-laki tanpa identitas di daerah Sawahlunto.

Namun belum dapat dipastikan apakah itu jenazah korban atau bukan.

"Kami meminta kepada TNI AL, jika jenazah korban sudah ditemukan, keluarga sendiri yang harus membawa jenazahnya," kata Yason.

Ia berharap jenazah korban bisa secepatnya ditemukan, untuk bisa dimakamkan secara layak di kampung halamannya di Nias Selatan.

Kemudian, kata Yason, keluarga meminta agar kerugian yang dialami keluarga korban diganti sepenuhnya oleh terduga pelaku.

Apalagi barang milik korban, seperti ATM dan handphone juga raib.

"Kami juga meminta agar pelaku dipecat dan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku di negara republik ini," tegas Yason.

Keluarga korban juga berharap, pelaku lainnya bernama Alvin yang kabarnya sudah ditangkap harus juga dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Sebab, perbuatan para pelaku sangat keji dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ketua Klub Jurnalistik Tewas Dibom s

BALOCHSTAN- Presiden Khuzdar Press Club (KPC) Maulana Muhammad Siddique Mengal termasuk di antara tiga orang yang tewas dan setidaknya lima lainnya terluka …