Viral, Bupati Ponorogo Diduga Hadiri Hajatan Pernikahan di Tengah PPKM Level 4

PONOROGO (Realita)- Kabupaten Ponorogo gempar, ini setelah sejumlah foto Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat menghadiri acara akad nikah salah satu warga viral di media sosial, Senin (26/07).

Dalam postingan yang diapload akun IG @infoponorogo itu, nampak foto Bupati Sugiri dengan menggunakan masker dan berbatik hitam, ikut berfoto bersama ke dua pengantin yang diketahui Agus Pranoto warga Desa Bedikulon Kecamatan Bungkal dan Tya Ayu Putriani warga Desa Bekare Kecamatan Bungkal. Tak hanya itu, sejumlah foto juga menggambarkan kerumunan yang terjadi saat kedua pengantin melaksanakan prosesi pernikahan. Dari postingan itu, acara tersebut digelar di rumah Bambang Dwi Iswanto warga Dukuh Bugis RT 03 RW 01 Desa Bekare Kecamatan Bungkal pada Minggu (25/07) malam.

Baca Juga: Usung Kembali RILIS Dalam Pilkada Ponorogo, PDIP: Sosok yang Sejahterakan Rakyat

Sejak diposting pada pukul 12.00 siang, postingan itu telah menuai 6.457 hati, dan 1.016 komentar netizen di Instragram @infoponorogo. Komentar beragam pun muncul dari netizen. Umumnya mereka menyayangkan kegiatan yang diduga hajatan resepsi pernikahan itu, lantaran dilaksanan ditengah PPKM level 4. Dimana diketahui resepsi pernikahan ditiadakan oleh Pemkab Ponorogo selama PPKM level 4 berlangsung. 

Seperti yang diungkapkan akun @rikaaff_ misalnya, ia tidak percaya bila dalam kegiatan itu sesuai dengan aturan batas maksimal undangan akad nikah yang diperbolehkan  yakni 5 orang." soko poto kui ogak mungkin lek tamu ne gur sekedar 10 20 orang mesti akeh (Dari foto itu tidak mungkin kalau tamu yang datang cuman 10 20 orang pasti banyak.red)," tulisnya dalam kolom komentar.

Baca Juga: Pilkada Ponorogo, ARCI Klaim Elektabilitas Sugiri Tertinggi

Hal senada juga diungkapkan, akun @ilminurr yang menyebut aturan tegas PPKM hanya berlaku kepada masyarakat miskin." Kasta kita tidak sama kawanddd????,orang bawah gak boleh pesta bolehnyanorang atas. okeyy," timpalnya.

Bahkan akun @baguss_ss meminta Bupati Sugiri untuk meneggakan aturan yang ia buat sendiri tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Tangkal Isu Pecah Kongsi, Maljum Rilis Daftar Cabup-Cawabup Ponorogo Lewat PKB

" Pripunn geh pak? aturan niko sing damel sinten nggeh pak? tirose mboten angsal acara nikahan @sugirisancoko26 (Bagaimana ya pak? aturan dulu yang buat siapa ya pak? katanya acara nikahan tidak boleh.red)," tulisnya sambil mengetag akun IG Bupati Sugiri. lin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru