Bawaslu Kota Madiun Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada

MADIUN (Realita) - Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun mulai menggelar rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Namun, proses rekrutmen kali ini sedikit berbeda. Ya, lembaga pengawas penyelenggaraan Pemilu tersebut membuka dua jalur penjaringan anggota pengawas.

‘’Ada dua jalur. Yakni, pendaftaran dari anggota Panwascam lama pada Pemilu 2024 atau existing dan pendaftaran peserta baru,’’ ungkap Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulityo Nugroho, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga: Lagi, KPU dan Bawaslu Kota Madiun Didemo

Menurut Wahyu, pendaftaran jalur existing memberikan peluang bagi Panwascam lama untuk kembali menjadi anggota. Meski begitu, mereka tidak dijamin terpilih kembali. Melainkan ada evaluasi kinerja yang dilakukan Bawaslu.

‘’Saat ini masih proses evaluasi bagi Panwascam existing,’’ jelasnya.

Wahyu mengatakan, Bawaslu tengah mengevaluasi kinerja sembilan Panwascam yang bertugas pada Pemilu 2024 lalu dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI. Jika hasil evaluasi Panwascam existing ada yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sesuai ketentuan akan dicoret atau dianggap tidak lolos. Pun di buka tahapan kedua untuk peserta pendaftar baru sesuai dengan wilayah kerja pada kecamatan yang membutuhkan.

‘’Jadi, jika dalam satu kecamatan tersebut hanya ada satu existing yang dinyatakan tidak memenhui syarat maka rekrutmen hanya di buka untuk memenuhi kekosongan. Kuotanya dua kali kebutuhan,’’ terang Wahyu.

Baca Juga: Dianggap Kinerja Melempem, KPU dan Bawaslu Kota Madiun Didemo

Di samping itu, Wahyu mengaku belum dapat menyebut peserta Panwascam jalur existing yang lolos maupun tidak lolos. Sebab, proses evaluasi masih berlangsung. Yang jelas, sementara ini belum ada Panwascam yang mengundurkan diri.

Cilegon dalam

‘’Rekrutmen tidak terbuka seperti KPU terhadap proses seleksi PPK (panitia pemilihan kecamatan,red). Kecuali memang ada kebutuhan kalau ada kekosongan,’’ bebernya.

Ditanya soal rekrutmen anggota baru, Wahyu belum dapat berbicara banyak. Namun, pihaknya berharap masyarakat yang berminat dapat menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan. Di antaranya surat keterangan sehat serta bukan anggota partai politik (parpol).

Baca Juga: Soal Putusan Dugaan Politik Uang, Integritas Bawaslu Madiun Dipertanyakan

‘’Syarat masih sama seperti rekrutmen serta seleksi calon anggota Panwascam pemilu sebelumnya,’’ pungkasnya. adi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru