Polisi Amankan Empat Pelaku Pembacokan Buron di Cimanggis, Empat Lainnya Buron

DEPOK (Realita)- Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Depok bersama Polsek Cimanggis menangkap empat orang pelaku pembacokan remaja di Jalan Nurul Hikmah, Cimanggis, Kota Depok.

AKBP Eko Wahyu Fredian selaku Wakapolres menerangkan, keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MRAS (19), MFF (18), AAM (20), dan MZIM (20) bersembunyi di wilayah Jakarta Timur.

Baca Juga: Hanya Gara-Gara Parkir, Dua Pria di Malang Saling Bacok

"Dari 4 pelaku ini ada pelaku utama atas nama MRAS, yang saya sebutkan tadi yang sempat membacok kena betis korban. Kemudian ada MFF pemilik sajam diamankan di Jakarta Timur," ujar Eko Wahyu Ferdian didepan awak media, Selasa (21/5/2024).

Sambung keterangan Wahyu, total yang diamankan tadi yang saya sebutkan delapan. Empat orang diduga pelaku dan empat orang lainnya masih sementara saksi. Masih empat orang yang DPO," ungkapnya.

Dari keterangan yang didapati oleh petugas, Eko menjelaskan kelompok remaja itu menamakan diri Family Mekarsari. Mereka melakukan tawuran dengan cara berjanjian melalui media sosial.

Baca Juga: Rumahnya Dipakai Lahan Parkir, Pria Ini Bacok Tetangga Sendiri

"Kalau nama instagramnya kelompok Pembajak Jalan Raya Bogor," bebernya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kelompok tersebut berstatus bekerja dan pelajar. Mereka telah meresahkan warga karena tidak segan-segan untuk melukai korbannya.

Baca Juga: Pemuda di OKU Dibacok Tetangga TemanĀ 

"Nanti akan kita cek apakah termasuk ada penggunaan narkobanya atau ada hal lain, ini sementara kita dalami," paparnya.

Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan dengan Pasal 170 Jo 351 dengan ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun.(tom)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru