Dugaan Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88, Pengamat: Sensasi atau Fakta? Jangan Mau Diadu Domba!

JAKARTA (Realita) - Berita tentang anggota  Densus 88 diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan, menghebohkan masyarakat. Diketahui, satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau makan malam Febrie. 

Dua orang yang mengetahui peristiwa itu bercerita kejadian tersebut sekitar pukul 20.00 atau 21.00. Febrie Adriansyah disebut kerap menyambangi restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu untuk makan. Pada hari Minggu pekan lalu, Febrie tiba di restoran itu bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.

Baca Juga: Soal Putusan MA Kabulkan Gugatan Partai Garuda, Pengamat: Bertentangannya di Mana?

Dua orang yang mengetahui peristiwa itu menyebut kedatangan Febrie disusul oleh dua orang diduga anggota Densus 88. Mereka berpakaian santai dan datang dengan jalan kaki.

Salah seorang dari anggota Densus 88 itu disebut meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok. Namun, pria tersebut selalu mengenakan masker. Febrie Ardiansyah ketika itu berada di ruangan VIP di lantai dua juga dengan dinding kaca. Pria yang belakangan diketahui anggota Densus 88 itu tetap mengenakan maskernya dan hanya sesekali menghisap rokoknya. Pria itu kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke arah ruangan Febrie.

Polisi militer yang mengawal Febrie pun curiga dengan pria itu. Febrie memang belakangan dikawal polisi militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer lantaran Jampidsus sedang menangani kasus korupsi besar seperti kasus tambang. Apalagi penyidik Kejagung saat menggeledah di Bangka Belitung dalam menangani kasus timah, infonya juga mendapatkan intimidasi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat dikonfirmasi mengenai ini, masih belum memberi penjelasan. 

Febrie juga melapor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kejadian ini. ST Burhanuddin lantas menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah obrolan antar pimpinan penegak hukum itu, anggota Densus 88 tersebut dijemput oleh Paminal. Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah disedot oleh tim Jampidus. 

Baca Juga: Pasca Insiden Jampidsus Dikuntit Densus 88, Kadiv Humas: Polri dan Kejagung Baik-Baik Saja

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana juga enggan mengomentari peristiwa itu. Dia menyebut tak mendapat informasi mengenai kejadian tersebut. "Saya belum dapat informasinya," kata Ketut saat dihubungi pada Kamis (23 Mei 2024). 

Cilegon dalam

Terkait hal ini,  pengamat sosial sekaligus aktivis yang juga giat di LSM Bidang Anti Korupsi, mengungkapkan keraguannya atas keabsahan berita ini.

"Ini sensasi atau fakta? Hal seperti itu sangat disayangkan bila terjadi di negeri yang kita cintai ini. Jangan sampai lembaga-lembaga penegakan hukum dibentur-benturkan oleh oknum yang tidak punya tanggung jawab," kata Arifin di Surabaya, Jumat (24/5/2024). 

Ia menambahkan, pejabat-pejabat yang duduk pada level tertinggi dari lembaga penjaga dan penegak hukum yang berfungsi sebagai nahkoda harus mempunyai ketegasan dan wawasan kebijaksanaan yang luas.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Cikeas, Korban dan Pelaku Anggota Densus 88

"Sehingga lembaga yang dipimpinannya tidak sampai dibentur-benturkan dengan lembaga lain oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi dan golongannya saja," tambah mantan wartawan ini.

Menurutnya, antar Lembaga Penegakan hukum sudah seharusnya saling bersinergi dalam artian yang positif.

"Jangan pernah mau diadu domba. Itu adalah tugas utama dari seluruh anggotanya. Terutama para pemimpin-pemimpinnya," pungkas Arifin.fin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru