Polisi Kantongi Tujuh Nama Pelaku Dalang Aksi Kriminal Gangster Madiun

MADIUN (Realita) - Upaya kepolisian mengungkap kasus penganiayaan dan pengrusakan sekelompok gangster terus bergulir. Terbaru, polisi telah mengantongi tujuh nama terduga pelaku peristiwa berantai di Jalan Yos Sudarso, Jalan Kalasan, dan Jalan Puspo Warno pada 19 Mei itu.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi peristiwa penganiayaan dan pengrusakan. Dari situ, muncul tujuh nama yang diduga sementara sebagai dalang kerusuhan yang melukai tujuh orang itu.

Baca Juga: Kasus Gangster Sakura Madiun Belum Tuntas

‘’Masih berproses. Sudah mengerucut tujuh pelaku,’’ sebut Agus, Senin (27/5/2024).

Lantaran masih dalam proses pemeriksaan, Agus tak menampik bakal muncul terduga pelaku lainnya. Bahkan, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi terkait peristiwa tersebut. Termasuk informasi pelaku.

‘’Kalau ada informasi terkait kejadian tolong bantu untuk kami lebih cepat mengungkap. Kalau ada yang tersangkut terhadap pelaku-pelaku lain tentu akan kami tindaklanjuti secara profesional,’’ tegasnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Gangster Sakura Madiun

Di samping itu, Agus mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pun melaporkan kegiatan atau provokasi yang berpotensi menimbulkan konflik. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang kembali.

Cilegon dalam

"Masyarakat tenang dan jangan terprovokasi. Percayakan kepada kepolisian yang sedang bekerja menuntaskan kasus ini,’’ tuturnya.

Dia menegaskan, kejadian kemarin tidak boleh terulang kembali. Polisi tak segan untuk bertindak tegas terhadap hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Diam-Diam, Polres Madiun Kota Bekuk AR Atas Kasus Narkoba

‘’Kejadian ini menjadi cambuk bagi kita semua. Tunjukkan bahwa kita anti kejahatan dan pelanggaran aturan hukum. Mari sama-sama jaga Kota Madiun aman, nyaman, dan kondusif,’’ pintanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan dan pengrusakan masih dalam proses pengungkapan. Sejauh ini, terdapat 17 saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi. Berdasarkan infromasi yang dihimpun, kepolisian sudah mengantongi nama-nama terduga pelaku untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat. adi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru