KEDIRI (Realita)- Terkait berita:
1. https://realita.co/baca-18355-bos-pjtki-kediri-dipolisikan-diduga-lakukan-pengeroyokan
Baca Juga: Bos PJTKI Kediri Dipolisikan, Diduga Lakukan Pengeroyokan
Jumat (31/5/2024), owner PT Sugih Jaya Sentosa, Rully Budiono memberikan hak jawabnya, sebagai berikut:
Hasil penyidikan tidak terbukti sama sekali terkait pemberitaan dari media Realita.co dan media lain yang memuat berita kepada saya selaku owner PT Sugih Jaya Sentosa. Benar ada cek-cok antara Ipung dan sponsor yang dirugikan karena Ipung mempengaruhi calon PMI lain dan ada karyawan saya yg melerai hasil penyidikan karyawan saya dinyatakan tersangka.
Dan setelah penyidikan akan disidang, kami menunggu jadwal sidang sampai datang lagi ke Polsek untuk menanyakan perihal sidang. Dan jawaban penyidik pihak Ipung tidak mau menghadiri sidang dan tetap bersikukuh harus saya yang dijadikan tersangka.
Bahkan pihak kanit Polsek sampai ditawari uang oleh pihak Ipung agar saya dijadikan tersangka dan hasil penyidikan ini hanya tindak pidana tipiring. Sampai saat ini kasus masih belum jelas karena dari pihak pelapor tidak ada itikad baik menyelesaikan kasus ini.can
Editor : Redaksi