Bos PJTKI Kediri Dipolisikan, Diduga Lakukan Pengeroyokan

KEDIRI (Realita)- Bos PJTKI PT Sugih Jaya Sentosa Kediri dilaporkan polisi atas dugaan pengeroyokan. Ruli Budiono, bos PJTKI tersebut dilaporkan ke Polsek Kandat Kabupaten Kediri pada 29 April 2023 lalu oleh Ipung Purnowo yang merupakan rekan kerjanya.

Ipung Purnomo yang menjadi korban pengeroyokan ini melapor ke polisi usai diduga dikeroyok sekitar 15 orang. Pengeroyokan tersebut terjadi di kantor PJTKI PT Sugih Jaya Sentosa di Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: 3 Pengunjung Karaoke Eks Sunan Kuning Semarang Keroyok Operator Pakai Sajam

Dari pengakuan korban, ia dikeroyok karena dituduh sudah menggagalkan pendaftaran calon TKW di PJTKI PT Sugih Jaya Sentosa. 

“Saat itu saya tidak tahu permasalahannya, tiba tiba saya dituduh sudah menggagalkan sejumlah calon pendaftar TKW,” ujar Ipung Purnowo, Rabu (10/5/2023).

Ipung menjlentrehkan kronologi awal pengroyokan itu. Tanggal 29 April 2023 lalu sekitar pukul 14.00 WIB, ia dijemput 4 orang dirumahnya. Mereka merupakan orang suruhan Ruli Budiono, bos PJTKI PT Sugih Jaya Sentosa.

Setelah dijemput, Ipung dibawa ke Kantor PJTKI di Desa Selosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Di lokasi itu ia dimaki-maki dan diancam akan dibunuh, bahkan akan dikebiri jika tidak mau mengganti rugi uang pengunduran diri para calon TKW.

Baca Juga: Usai Video Pengeroyokan Viral, Pelaku Langsung Menyerahkan Diri ke Polisi

“Saya dituduh sudah merugikan PT. Saya kemudian diancam akan dibunuh hingga akhirnya saya dicekik dan dipukul oleh pelaku (Ruli,red) hingga dikeroyok. Saat itu ada sekitar 15 orang,” jlentrehnya.

Usai dikeroyok sejumlah orang, korban yang mengalami luka memar pada pelipis mata dan kepala bagian belakang lantas disuruh menghubungi keluarganya. Disitu korban diminta mencarikan uang pengganti sebesar Rp 10 juta per calon TKW. Sehingga total uang ganti rugi itu sekitar Rp 150 juta.

“Kemudian saya telpon paman yaitu Pak Bandiyanto untuk meminta bantuan. Setelah datang di lokasi paman saya juga diancam oleh pelaku. Akhirnya paman saya izin keluar kantor dan ternyata lapor ke Polsek Kandat,” jelasnya.

Baca Juga: Bubarkan Pertengkaran, Dua Anggota TNI malah Dikeroyok

Laporan Bandiyanto langsung ditindaklanjuti oleh polisi. Bandiyanto ditemani anggota kepolisian kemudian datang ke lokasi kejadian. Setelah itu polisi langsung membawa korban bersama empat terduga pelaku untuk dimintai keterangan di Mapolsek Kandat. 

Namun sayangnya sejak laporan tanggal 29 April 2023 lalu sampai saat ini, proses penyelidikan itu terkesan lamban. Dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polsek Kandat menyebutkan masih dalam tahap penelitian laporan. dc

Editor : Redaksi

Berita Terbaru