SUMSEL- Heryanti Tio, anak dari Akidi Tio saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumsel terkait donasi Rp 2 triliun untuk penanggulangan COVID-19.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan mengatakan penyidik masih meminta keterangan kerkait ada-tidaknya uang sumbangan Rp 2 triliun tersebut.
Baca Juga: Berita Soal Rp 11.000 Triliun di Kantong Presiden di Situs Setkab, Dihapus
Dimana sebelumnya direncanakan bantuan itu akan diberikan melalui bilyet giro Bank Mandiri. Namun, hingga jatuh tempo bilyet itu tidak dapat dicairkan.
Dilansir Kumparan, dokumen foto bilyet giro, bilyet yang dimaksud tercatat dalam nomor XL 105226. Diminta pada tanggal 02 Agustus 2021. Atas nama Heni Kresnowati pada Bank Mandiri.
Nama almarhum Akidi Tio mencuat pada 26 Juli. Ketika itu keluarga besarnya menyatakan akan memberikan uang Rp 2 triliun untuk Palembang dan Sumatera Selatan sebagai bantuan menanggulangi COVID-19.
Baca Juga: Eri Dapat Cek Rp 2 Miliar dari Pengusaha Perhiasan
Penyerahan sumbangan Akidi Tio berlangsung di Gedung Promoter Polda Sumsel dan dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, hingga perwakilan seluruh pemuka agama.
Simbolisasi atas penyerahan itu terabadikan dalam foto penyerahan styrofoam bertuliskan "Sumbangan untuk Penanggulangan COVID-19 dan Kesehatan di Palembang-Sumsel. Dari Alm Bpk Akidi Tio dan Keluarga Besar Sebesar Rp 2 triliun".
Baca Juga: Merasa Bikin Gaduh, Kapolda Sumsel Menyesal dan Minta Maaf
Styrofoam itu dipegang bersama-sama oleh Kapolda, Heryanti, dan seorang pria berbaju batik cokelat yang belum diketahui identitasnya.
Dokter Hardi Darmawan yang menjadi dokter keluarga Akidi Tio menjadi satu-satunya pemberi informasi dari pihak keluarga. Hardi yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang dan Penasihat IDI Sumsel itu sempat menyebut donasi Rp 2 triliun itu benar adanya.ran
Editor : Redaksi