BANDUNG - Rudi Irawan, ayah dari Pegi Setiawan, mengaku membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan nama A Saprudui, untuk menikah lagi.
Dengan identitas baru tersebut, Rudi pun menikah dengan wanita yang tinggal di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Sementara, Rudi telah memiliki empat anak dari istri pertamanya, Kartini yang tinggal di Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi: Sengaja Supaya Kasus P21
"Masalah nama mah ya ngurusin NA (surat rekomendasi nikah)," kata Rudi seusai diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (21/6/2024) petang.
Rully Panggabean, kuasa hukum Rudi Irawan mengatakan, saat pemeriksaan, penyidik menanyakan identitas ganda yang dimiliki Rudi.
Baca Juga: Penangkapannya Diwarnai Kontroversi, Pegi Setiawan Kini Terancam Hukuman Mati
Total terdapat 20 pertanyaan diajukan penyidik kepada Rudi Irawan terkait alasan, motif, dan tujuannya memiliki identitas ganda.
"Ditanya tentang identitas beliau sejak awal 1995. Terus tentang administrasi kependudukan. Berikutnya terkait penerbitan identitas (A Saprudi) itu tujuannya apa," kata Rully.
Rudi, ujar Rully, mengaku identitas lain A Saprudi digunakannya untuk keperluan pribadi. "Diakui benar (untuk keperluan pribadi menikah lagi)," ujar dia.oke
Editor : Redaksi