Disebut Anak Haram, Putri Kandung Tusuk Ayahnya hingga Tewas 

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap motif remaja inisial KS (17) tega menghabisi ayahnya sendiri S (55) di toko perabotan di Pasar Kanal Banjir Timur (KBT), Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, KS merasa sakit hati dengan perlakukan kasar S.

"Sementara ditemukan fakta oleh penyidik karna sakit hati karena sering dimarahin, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban," kata Ade Ary kepada wartawan Senin (24/6/2024).

Selain itu, sambung Ade Ary, KS juga sakit hati dengan perkataan ayahnya yang menyebutnya anak haram. Hal tersebut menyebabkan KS menusuk ayahnya hingga tewas.

"Bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban, ini berdasarkan keterangan tersangka. Tentunya keterangan tersangka itu tidak berdiri sendiri, harus dikaitkan atau dibuat match," katanya.

Ade Ary mengatakan, saat ini KS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain. KS terancam dijerat dengan 15 tahun penjara.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru