Singgah Perumahan, Inovasi Bapenda Kota Malang Manjakan Bayar Pajak, Simak Jadwalnya!

KOTA MALANG (Realita) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kembali meluncurkan inovasi baru, yakni Bapenda Singgah Perumahan. Adapun perumahan yang disambangi Bapenda kali ini adalah Perumahan Karanglo Indah, Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Koordinator layanan kegiatan program Bapenda Singgah Perumahan, Lailli Elisa, mengatakan inovasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan perpajakan dari Bapenda Kota Malang.

Baca Juga: Bapenda Kota Malang Komitmen Tingkatkan Pelayanan

"Baik itu pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), ada juga mutasi SPPT PBB, balik nama SPPT PBB, pecah SPPT PBB, penerbitan SPPT PBB Baru, serta melayani informasi BPHTB. Kemudian pembayarannya melalui Bank Jatim," ungkapnya saat di lokasi, Rabu (26/6/2024).

Ia juga menjelaskan, layanan program Bapenda Singgah Perumahan ini dilakukan melalui mobil keliling yang sudah terjadwal.

"Bapenda akan mengunjungi sejumlah perumahan di Kota Malang dalam waktu dua minggu," ujarnya.

Kata Lailli, sebenarnya kegiatan seperti ini sudah ada awal tahun lalu, yaitu layanan Sambang Kelurahan. Namun Bapenda ingin lebih mendekatkan lagi dengan masyarakat melalui program Bapenda Singgah Perumahan ini.

Sedangkan hari ini ada dua perumahan yang disinggahi Bapenda Kota Malang, yakni Perum Karanglo Indah dan Perum Plaosan Permai.

"Insha Allah Besok Kamis tanggal 27 Juni di Greenland dan Bukit Cemara tidar. Kemudian di hari Jumat tanggal 28 Juni di Pandanwangi Utama dan Perum Ngujil Permai. Kalau sebelumnya sudah ada 10 perumahan," urainya.

Baca Juga: Permudah Wajib Pajak, Bapenda Kota Madiun Sosialisasikan Aplikasi Simpadama

Dalam layanan Bapenda Singgah Perumahan ini, ungkap Lailli, disambut antusias oleh masyarakat Kota Malang.

Cilegon dalam

Lailli juga mengungkapkan, dalam layanan Bapenda Singgah Perumahan ini, antusias masyarakat Kota Malang luar biasa. Terlebih masyarakat di pusat kota.

"Sebelum kita berkunjung ke Perumahan selalu diinformasikan melalui kelurahan. Selain itu, masyarakat bisa memantau media sosial seperti Instagram @bapendamalangkota. Program ini akan dilakukan hingga jatuh tempo pembayaran PBB pada tanggal 31 Juli 2024," bebernya.

Baca Juga: Lima Resto Diduga Manipulasi Pajak, Komisi B DPRD Kota Malang Segera Panggil Bapenda

Yang bikin menarik dari program ini, kata Lailli, masyarakat mendapat souvenir setelah melakukan pembayaran. Seperti payung.

Pihaknya berharap, semua masyarakat dapat memanfaatkan layanan program ini. Dikarenakan hasil dari pembayaran tersebut, akan kembali dirasakan oleh masyarakat sendiri, yakni untuk pembangunan seperti jalan dan infrastruktur lainnya.

"Alhamdulillah dalam seminggu ini ada seribu lebih yang melakukan pembayaran," pungkasnya. (adv/mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru